Pesta Sabu Digagalkan Polresta Kendari

BREAKING NEWS Pria asal Konsel Hendak Pesta Sabu Ditangkap, Polisi Temukan 25 Sachet Narkoba

Seorang pria pengedar sabu asal Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap Tim Narko 10 dari Sat Narkoba Polresta Kendari.

Penulis: Samsul | Editor: Muhammad Israjab
Hanover
Pria asal Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap Tim Narko 10 dari Sat Narkoba Polresta Kendari, hendak pesta sabu kantongi 25 sachet narkoba. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Seorang pria asal Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap Tim Narko 10 dari Sat Narkoba Polresta Kendari.

Pria tersebut ditangkap karena terlibat peredaran narkotika jenis sabu.

Diketahui, pria berinisial E ditangkap saat berada di Lorong Maleo, Jalan A H Jendral Nasution, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Kamis (12/12/24) malam.

Kanit 1 Sat Res Narkoba Polresta Kendari, Ipda Ariel Mogens Ginting, mengatakan penangkapan E berawal laporan warga yang resah, maraknya peredaran narkoba di wilayah Jalan A H Nasution.

Baca juga: Polisi Tangkap Pria Diduga Pengedar Narkoba di Iwoimendaa Kolaka Sultra, Barang Bukti 7,82 Gram Sabu

“Kemudian penyelidikan, akhirnya menggrebek pelaku di indekosnya."

"Saat itu bersama rekan-rekannya berjumlah 3 orang hendak pesta sabu, namun belum sempat, karena polisi langsung menggrebek lokasi tersebut,” katanya berdasarkan rilis resmi polisi, Rabu (18/12/2024).

Ia menjelaskan, penangkapan tersebut saat menggelar Operasi Sikat Anoa 2024.

"Kami tim Narko 10 Sat Narkoba Polresta Kendari dalam rangka menyelenggarakan Operasi Sikat Anoa 2024 berhasil mengamankan salah satu target operasi di sebuah kos area Andonohu," ujarnya.

Baca juga: Gaya Pengedar Sabu di Puuwatu Pakai Baju Bertuliskan Kalimat Motivasi Diringkus Polresta Kendari

Sementara itu, pada saat pengrebekan, polisi langsung melakukan introgasi dan pemeriksaan yang di saksikan oleh RT setempat.

Ditemukan satu kantong pelastik hitam berisikan 25 paket narkoba siap edar.

"Pada saat kami amankan E sedang berkumpul dengan teman-temannya di kosan dan tim melakukan penggeledahan yang disaksikan RT setempat."

"Mendapatkan narkoba jenis sabu siap edar sebanyak 25 paket," jelasnya.

Sementara pelaku saat ini telah berada di Mapolresta Kendari Guna pemeriksaan lebih lanjut. (*)

(TribunnewsSultra/Samsul)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved