Derap Nusantara

Bijak Belanja, Bayar Bertahap

Masyarakat seharusnya memegang prinsip 4B ketika berbelanja yakni "Bijak Belanja, Bayar Bertahap".

Penulis: Content Writer | Editor: Sitti Nurmalasari
Dokumentasi TribunnewsSultra
Masyarakat tentunya sudah tidak asing dengan istilah paylater atau secara lengkap disebut sebagai Buy Now, Pay Later (BNPL) yang berarti “Belanja Sekarang, Bayar Nanti”. Namun, jika dipikirkan kembali, jargon tersebut terasa tidak tepat. Masyarakat seharusnya memegang prinsip 4B ketika berbelanja, seperti diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Sigit Sembodo sebagai “Bijak Belanja, Bayar Bertahap”. 

Jika masyarakat ragu apakah penyedia layanan BNPL yang akan digunakan merupakan perusahaan resmi atau tidak, mereka dapat menghubungi OJK melalui kontak 157.

Dengan pemahaman yang tepat, layanan BNPL sebenarnya dapat memberikan manfaat yang optimal dalam memenuhi berbagai kebutuhan sehari-hari bagi masyarakat tanpa menimbulkan beban finansial yang berlebihan yang akan menjadi masalah di kemudian hari.

Terlebih lagi, layanan keuangan tersebut dapat memudahkan kelompok masyarakat underserved dan unbanked serta kalangan anak muda untuk memenuhi kebutuhan mereka sehari-sehari.

Mengingat hal tersebut, edukasi keuangan menjadi penting agar masyarakat dapat memahami cara kerja berbagai produk keuangan sehingga dapat memanfaatkan berbagai layanan jasa keuangan dengan lebih bijak dan optimal, tanpa harus terjebak oleh layanan ilegal.

Sudah saatnya kini masyarakat beralih dari kebiasaan “Belanja Sekarang, Bayar Nanti”, menjadi “Bijak Belanja, Bayar Bertahap”.

Jadilah manusia bijak, tahu persis apa yang tidak dibutuhkan agar tidak menjadi budak nafsu memiliki yang nirbatas itu. (*)

(ANTARA/Kamis, 31 Oktober 2024)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA
    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved