Pemprov Sultra 2025
Sultra Bangun 56 Desa dan Kelurahan Tangguh Bencana, Gubernur ASR Beri Penghargaan Daerah Penggerak
Provinsi Sulawesi Tenggara membangun 56 desa dan kelurahan tangguh bencana sebagai upaya mitigasi dan peningkatan kesiapsiagaan hadapi risiko bencana
Penulis: Dewi Lestari | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) membangun 56 desa dan kelurahan tangguh bencana sebagai upaya mitigasi dan peningkatan kesiapsiagaan menghadapi risiko bencana.
Ke-56 desa dan kelurahan tersebut tersebar di 10 dari total 17 kabupaten kota, yakni Kabupaten Buton sebanyak 6 desa, Konawe 2, Kolaka 29, Konawe Selatan 1.
Lalu, Buton Utara 4, Konawe Utara 2, Kolaka Timur 1, Buton Tengah 7, serta Kota Kendari dan Kota Baubau masing-masing 2 desa dan kelurahan.
Atas capaian itu, Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka memberikan penghargaan kepada 10 pemerintah kabupaten dan kota tersebut karena telah membentuk desa dan kelurahan tangguh bencana.
Penghargaan diserahkan dalam apel siaga dan simulasi gempa bumi dan tsunami yang digelar di Lapangan Kantor Gubernur Sultra, Kompleks Bumi Praja, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Senin (24/11/2025).
Kepala BPBD Sultra, La Ode Saifuddin mengatakan, desa dan kelurahan tangguh bencana tersebut ditargetkan dapat dibangun di seluruh kabupaten dan kota di Sultra.
Saat ini masih terdapat tujuh daerah yang belum memiliki desa atau kelurahan tangguh bencana, yakni Kabupaten Muna, Muna Barat, Wakatobi, Buton Selatan, Konawe Kepulauan, Bombana, dan Kolaka Utara.
Baca juga: Dukung Mitigasi Bencana, Gubernur ASR Hibahkan Ambulans serta Mobil RTU ke Dinsos dan BPBD Sultra
“Kita berharap seluruh kabupaten dan kota dapat membentuk desa dan kelurahan tangguh bencana, karena ke depan simulasi penanganan bencana direncanakan akan dilaksanakan langsung di desa atau kelurahan,” ujar La Ode Saifuddin.
Mantan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Konawe Utara itu menyampaikan, rencana tersebut telah dilaporkan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
BPBD Sultra juga mengusulkan agar tahun berikutnya digelar lomba desa atau kelurahan tangguh bencana.
Adapun syarat pembentukan desa dan kelurahan tangguh bencana mencakup kesiapan wilayah serta pembentukan forum penanggulangan bencana sebagai wadah koordinasi di tingkat daerah.
“Kami juga mengusulkan ke Kemendagri agar desa atau kelurahan yang menjadi juara lomba wajib memiliki desa atau kelurahan tangguh bencana. Jika tidak, maka akan kami anulir, karena ketangguhan menghadapi bencana adalah tanggung jawab seluruh masyarakat, bukan hanya BPBD,” tuturnya.
Sementara itu, Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka menginstruksikan seluruh pemerintah kabupaten dan kota untuk mengalokasikan anggaran pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sub urusan bencana dalam APBD masing-masing.
Baca juga: Pembangunan 8 Irigasi dan 17 Sumur Bor Program Gubernur ASR Terealisasi di Enam Daerah Sultra
Menurutnya, seluruh sumber daya manusia, peralatan, dan sistem penanganan darurat di Sultra harus selalu berada dalam kondisi siap digunakan demi melindungi keselamatan masyarakat.
“Kita tidak dapat memilih untuk tinggal di wilayah bebas bencana, tetapi kita dapat memilih untuk menjadi masyarakat Sultra yang siap, siaga, dan tangguh,” jelasnya.(*)
(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Sultra-Bangun-56-Desa-dan-Kelurahan-Tangguh-Bencana-Gubernur-ASR-Beri-Penghargaan-Daerah-Penggerak.jpg)