Berita Sulawesi Tenggara
Komisi III DPR RI Sempat Pertanyakan Kasus Guru Supriyani saat Kunker di Polda Sulawesi Tenggara
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) kunjungan kerja ke Mako Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, Jumat (6/12/2024).
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) kunjungan kerja ke Mako Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra), Jumat (6/12/2024).
Rombongan Komisi III DPR RI tersebut berjumlah 13 orang yang dipimpin langsung Ketua Pokja, Rudianto Lallo.
Mereka tiba sekitar pukul 10.55 Wita.
Usai tiba rombongan terlebih dahulu melaksanakan salat Jumat, kemudian melanjutkan kunjungan reses ke Polda Sultra.
Lewat kesempatan tersebut, Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo mempertanyakan soal kasus guru honorer di Konawe Selatan, Supriyani.
Baca juga: Marak Tambang Ilegal di Sulawesi Tenggara, Komisi III DPR RI Minta Penegak Hukum Tertibkan
"Tadi sudah disampaikan kepada Pak Kapolda, polisi yang telah memproses sudah kena hukuman demosi, seperti apa hukumannya nanti Pak Kapolda yang jelaskan lebih lanjut," jelasnya.
Sementara itu, ada tiga hal yang menjadi pokok kunjungan kerja Komisi III DPR RI di Provinsi Sulawesi Tenggara.
"Kunjungan kerja kali ini kami menyerap aspirasi dari penegak hukum mengenai kurangnya sarana prasarana. Hal ini tentu masukan sangat berharga bagi kami untuk kami tindak lanjuti usai masa reses," katanya.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti tentang maraknya tambang ilegal di Sulawesi Tenggara.
Mereka mendorong penegak hukum terkait maraknya tambang ilegal tersebut.
Baca juga: Komisi III DPR RI Kunjungan Kerja ke Polda Sulawesi Tenggara, Kejari dan Kapolres se Sultra Hadir
"Khususnya tambang-tambang yang mencemari lingkungan," katanya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)
Komisi III DPR RI
kunjungan kerja
Polda Sultra
Supriyani
Konawe Selatan
Sulawesi Tenggara
Rudianto Lallo
Propam Agendakan Sidang Etik Oknum Polisi Kolaka Utara Kabur Usai Kepergok Tidur Bareng Istri Orang |
![]() |
---|
Ini Kata Polda Sulawesi Tenggara Soal Uang Rp50 Juta Supriyani: Tidak Ada, Yang Terbukti Rp2 Juta |
![]() |
---|
Eks Kanit Reskrim Polsek Baito Aipda AM Akui Pernah Minta Uang Rp50 Juta ke Supriyani dan Keluarga |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Guru Supriyani ke Polda Sultra Jadi Saksi Sidang Pelanggaran Etik Eks Kapolsek Baito |
![]() |
---|
Supriyani Dipanggil Propam Polda Sultra Jadi Saksi Sidang Etik Eks Kapolsek Baito Soal Uang Rp2 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.