Sidang Guru Viral di Konawe Selatan
Ini Kata Polda Sulawesi Tenggara Soal Uang Rp50 Juta Supriyani: Tidak Ada, Yang Terbukti Rp2 Juta
Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menyebut tak menemukan bukti yang cukup terkait dengan permintan uang Rp50 juta kepada Supriyani.
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menyebut tak menemukan bukti yang cukup terkait dengan permintan uang Rp50 juta kepada Supriyani.
Sementara, isu permintaan uang tersebut sudah terkuak dalam fakta persidangan guru honorer Supriyani di Konawe Selatan.
Di mana, pada saat itu, Aipda AM bertemu dengan Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman dengan menunjukkan permintaan angka lima dari pihak keluarga korban.
Hal tersebut diperkuat dengan rekaman Aipda AM bertemu dengan kepala desa untuk memperhalus angka uang Rp50 juta ketika kasus ini mulai viral dan menjadi perhatian publik.
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian mengatakan isu permintaan uang Rp50 juta tersebut tidak ada.
Baca juga: Tampang Eks Kanit Reskrim Polsek Baito Aipda AM Minta Uang ke Supriyani, Disanksi Patsus dan Demosi
"Jadi yang terbukti itu yang Rp2 juta," kata Kombes Pol Iis saat diwawancarai TribunnewsSultra.com, Kamis (5/12/2024).
Terkait dengan isu permintaan uang Rp50 juta, kata Iis, pada saat itu Aipda AM sedang berada di pasar, kemudian mendengar pembahasan uang Rp50 juta.
"Kemudian dia menyampaikan kepada kepala desa, terkait kebenaran permintaan uang tersebut," jelas Kombes Pol Iis.
Karena baik orangtua korban Aipda WH, eks Kapolsek Baito, dan Kanit Reskrim Polsek Baito tidak mengetahui permintaan uang tersebut.
"Dari Aipda WH tidak tahu soal angka Rp50 juta, kemudian Pak Kapolsek juga tidak tahu. Jadi fakta persidangan Rp50 juta itu tidak, yang ada itu yang Rp2 juta," katanya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)
Kuasa Hukum Guru Supriyani Bakal Lapor Balik Ipda MI dan Aipda AM, Masih Tunggu Hasil Sidang Etik |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Guru Supriyani ke Polda Sultra Jadi Saksi Sidang Pelanggaran Etik Eks Kapolsek Baito |
![]() |
---|
Supriyani Dipanggil Propam Polda Sultra Jadi Saksi Sidang Etik Eks Kapolsek Baito Soal Uang Rp2 Juta |
![]() |
---|
Polda Sultra Gelar Sidang Etik Eks Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Kasus Supriyani Awal Pekan Depan |
![]() |
---|
Klarifikasi Keluarga Guru Supriyani di Konawe Selatan Soal Batalnya Doa Bersama Sebelum Sidang Vonis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.