Pilkada Kolaka Timur
Kepala Puskesmas di Kolaka Timur Jadi Tersangka Dugaan Pelanggaran Netralitas, Dilimpahkan ke Kejari
Seorang Kepala Puskesmas di Kabupaten Kolaka Timur inisial S ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada 2024.
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Seorang Kepala Puskesmas di Kabupaten Kolaka Timur Provinsi Sulawesi Tenggara inisial S ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada 2024.
Berkas dan tersangka S sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri atau Kejari Kolaka, Jumat (15/11/2024).
Humas Polres Kolaka Timur, Aipda Peli Palintin mengatakan kasus ini bermula dari laporan masyarakat soal S kedapatan duduk dengan salah satu calon kepala daerah.
S saat itu sempat berfoto dan mengacungkan jari yang dianggap sebagai simbol mendukung salah satu calon.
Baca juga: Personel Polisi di Kendari Sulawesi Tenggara Diingatkan Tetap Jaga Netralitas Hadapi Pilkada 2024
Selanjutnya, Tim Gakkumdu melakukan penyelidikan.
Setelah mendapatkan dan mengumpulkan bukti-bukti, S lalu ditetapkan sebagai tersangka.
"Kini berkasnya sudah dilimpahkan di pengadilan," ujar Aipda Peli Palintin saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Jumat (15/11/2024).
"Penyidik Gakkumdu unsur polisi lanjut melaksanakan kegiatan Tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) sehubungan dengan perkara tindak pidana netralitas ASN dengan tersangka inisial S," lanjutnya.
Baca juga: Kesiapan Pilkada Konawe Utara Capai 90 Persen, Pjs Bupati Konut Minta ASN Tetap Jaga Netralitas
Kata Peli, penyerahan oleh penyidik di Kejaksaan Negeri Kolaka didampingi oleh Koordinator Divisi P3S beserta Staf Bawaslu Koltim. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)
Bawaslu Ungkap Alasan Pelanggaran Netralitas ASN Pilkada 2024 di Konawe Utara Sultra Masih Marak |
![]() |
---|
Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Konawe Sulawesi Tenggara, Pj Bupati Diminta Awasi Anak Buahnya |
![]() |
---|
Tak Temukan Pelanggaran, DPRD Minta Komitmen Pj Wali Kota Kendari Jaga Netralitas ASN di Pilkada |
![]() |
---|
KIPP Sulawesi Tenggara Sebut ASN Jadi MC Paslon Pilkada Bisa Langgar Netralitas, Bawaslu Ajak Awasi |
![]() |
---|
Netralitas ASN Konawe Utara Jadi Sorotan Bawaslu di Sosialisasi Pengawasan Tahapan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.