Pilkada Konawe Utara
Bawaslu Ungkap Alasan Pelanggaran Netralitas ASN Pilkada 2024 di Konawe Utara Sultra Masih Marak
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Konut, Prasetio Hariwibowo mengatakan, ada delapan laporan dan enam temuan pelanggaran
Penulis: Apriliana Suriyanti | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ungkap alasan pelanggaran netralitas ASN di Konut masih marak selama Pilkada 2024.
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Konut, Prasetio Hariwibowo mengatakan, ada delapan laporan dan enam temuan pelanggaran netralitas ASN.
"Baik yang dilaporkan masyarakat ataupun yang ditemukan pengawas kami," katanya, Rabu (13/11/2024) dalam Rapat Persiapan Pilkada Serentak 2024 Kabupaten Konut.
Bahkan Hariwobowo mengucapkan, satu kasus sudah diputuskan terkait pelanggaran tindak pidana netralitas ASN.
"Satu yang sudah putus, baru Konawe Utara. Namun ini bukan keinginan kami baik dari Bawaslu maupun Gakkumdu," ucapnya.
Selain itu, dia juga menampilkan data dugaan pelanggaran netralitas ASN pada Pemilu 2019 dan 2020 silam.
Bawaslu Konut mencatat, jumlah dugaan pelanggaran pada 2020 mencapai 1.536 kasus, 53 penanganan dihentikan, dan 1.300 direkomendasikan untuk diteruskan.
Baca juga: KPU Kendari Temukan 143 Lembar Surat Suara Pilkada Sulawesi Tenggara Rusak saat Proses Sortir Lipat
Menurutnya, penyebab masih maraknya pelanggaran netralitas ASN antara lain menggunakan momen Pilkada untuk mencari promosi jabatan.
Selain itu, adanya intimidasi dan tekanan kepada ASN, penegakan hukum yang masih birokratis, hingga hubungan kekerabatan terhadap calon.
Wibowo berharap, para ASN Konut dapat menaruh lebih banyak perhatian terkait netralitasnya selama Pilkada berlangsung.
Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Konut bersama stakeholder terkait menggelar rapat persiapan jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Pada kegiatan tersebut tampak hadir Pjs Bupati Konut, Sekda Konut, Kesbangpol Konut, Kapolres Konut, Dandim 1430 Konut, Kajari Konawe, hingga Bawaslu Konut. (*)
(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)
205 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Debat Publik Pilkada Buton Tengah pada 13 November 2024 |
![]() |
---|
KPU Kendari Temukan 143 Lembar Surat Suara Pilkada Sulawesi Tenggara Rusak saat Proses Sortir Lipat |
![]() |
---|
Semua Harus Berperan Wujudkan Pilkada yang Membahagiakan |
![]() |
---|
Daftar Wilayah di Sutra Paling Banyak Pelanggaran ASN Jelang Pilkada: Kode Etik hingga Netralitas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.