Minggu, 7 Juni 2026

Sidang Guru Viral di Konawe Selatan

Supriyani Harap Bisa Divonis Bebas Usai Sidang Tuntutan di Pengadilan Negeri Andoolo Konawe Selatan

Guru SDN Baito Kabupaten Konawe Selatan, Supriyani yang didakwa memukuli anak polisi berharap bisa divonis bebas oleh majelis hakim.

Tayang:
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
zoom-inlihat foto Supriyani Harap Bisa Divonis Bebas Usai Sidang Tuntutan di Pengadilan Negeri Andoolo Konawe Selatan
TribunnewsSultra.com/ La Ode Ari
Guru SDN Baito Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara, Supriyani yang didakwa memukuli anak polisi berharap bisa divonis bebas oleh majelis hakim. Hal ini disampaikan Supriyani usai dituntut bebas dari dakwaan dugaan kasus pemukulan anak polisi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sidang pembacaan tuntutan dengan terdakwa Supriyani digelar di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (11/11/2024). 

Diketahui sidang kasus Supriyani, guru honorer yang dituduh murid D, anak polisi kembali dilanjutkan.

Agenda sidang di PN Andoolo Konawe Selatan pada Senin (11/11/2024) ini yakni pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sidang yang diagendakan berlangsung pukul 09.00 wita molor dan baru dimulai sekira pukul 10.00 wita.

Dalam sidang ini, Supriyani tampak memakai batik PGRI dan ditemani sanak keluarga. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved