Pilkada Konawe
5 PNS di Konawe Langgar Netralitas Terancam Sanksi Administrasi Disiplin Berat, Direkomendasi ke BKN
Sebanyak lima Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terlibat dalam pelanggaran netralitas ASN.
Penulis: Annisa Nurdiassa | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Sebanyak lima Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terlibat dalam pelanggaran netralitas ASN.
Kasus pelanggaran netralitas ASN ini telah diproses oleh pihak Bawaslu Konawe dan telah direkomendasikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Konawe, Abuldan saat diwawancarai awak media, Jumat (8/11/2024) sore.
“Setelah kami proses, dari seluruh laporan yang masuk di Bawaslu, terkait pelanggaran netralitas ASN, ada lima laporan yang sudah kami rekomendasikan ke BKN,” ucap Abuldan.
Lima PNS tersebut yakni inisial AN, MS, KM, YS, dan MA terancam sanksi administrasi disiplin berat.
Baca juga: Bawaslu Hentikan Kasus Laporan Dugaan Ujaran Kebencian hingga Politik Uang Calon Gubernur Sultra
“Yang terakhir itu inisial MA, kami rekomendasikan pada tanggal 7 November 2024, karena masuk sistem berbagi terintegrasi, jadi rekomendasi yang kami sampaikan ini langsung ke BKN,” jelasnya.
Abuldan menjelaskan, terkait sanksi administrasi tersebut menunggu putusan dari BKN.
“Paling lama pekan depan sudah keluar putusan terkait sanksi disiplin berat, yang kita sudah sampaikan terhadap lima orang yang dinyatakan melanggar netralitas ASN,” ujarnya.
“Jadi nanti pihak BKN ini akan mengirimkan ke BKPSDM untuk dilakukan eksekusi tindak lanjut sanksi, kemudian yang mengeksekusi adalah pihak Bupati Konawe,” kata Abuldan menambahkan.
Abuldan mengatakan akan terus mengawal dan mengawasi hasil putusan dari BKN terkait pelanggaran netralitas ASN.
Baca juga: Bawaslu Konawe Utara Terima 8 Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024, Paling Banyak Saat Kampanye
“Kami dari pihak Bawaslu akan mengawasi segala bentuk keputusan yang dikeluarkan pihak BKN terhadap rekomendasi yang sudah dikeluarkan oleh Bawaslu,” tutupnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa)
Tak Temukan Pelanggaran, DPRD Minta Komitmen Pj Wali Kota Kendari Jaga Netralitas ASN di Pilkada |
![]() |
---|
Konawe Utara 3 Temuan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Diungkap Bawaslu Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Satu ASN Diduga Langgar Netralitas di Pilkada Kendari, Bawaslu: Buktinya Sudah Kami Limpahkan ke BKN |
![]() |
---|
Bawaslu Muna Terima 12 Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024, Masih Diselidiki |
![]() |
---|
Hari ke-8 Kampanye, Panwascam Poasia Sebut Belum Temukan Pelanggaran Netralitas Pilkada Kendari 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.