Pilkada Muna

Bawaslu Muna Terima 12 Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024, Masih Diselidiki

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Muna menerima 12 laporan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pilkada 2024.

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Muna menerima 12 laporan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pilkada 2024. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Muna, Mustar mengatakan dari 12 laporan yang mereka terima, satu di antaranya merupakan hasil temuan dari Panwascam. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Muna menerima 12 laporan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pilkada 2024.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Muna, Mustar mengatakan dari 12 laporan yang mereka terima, satu di antaranya merupakan hasil temuan dari Panwascam.

Saat ini, kata Mustar, pihaknya sedang melakukan klarifikasi mengenai dugaan pelanggaran netralitas tersebut.

Ia mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Tim Gakkumdu untuk melakukan penyelidikan mengenai temuan dari Panwascam.

Baca juga: Paslon Gubernur Sulawesi Tenggara Dilapor ke Bawaslu Sultra Dugaan Politik Uang dan Kumpulkan Kades

"Kita sudah mengirimkan surat panggilan untuk melakukan klarifikasi yang didampingi Gakkumdu," katanya, Rabu (9/10/2024).

Untuk itu, Mustar mengimbau kepada ASN untuk tidak melakukan pelanggaran netralitas karena dapat berujung pidana pemilihan umum.

Hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

"Di mana, pada Pasal 71 berisi ancaman pidana bagi ASN maupun TNI-Polri apabila melakukan pelanggaran netralitas," katanya (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved