Pilkada Sultra
Konawe Utara 3 Temuan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Diungkap Bawaslu Sulawesi Tenggara
dugaan pelanggaran netralitas ASN di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), disampaikan Ketua Bawaslu Sultra, Iwan Rompo Banne.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Ada dugaan pelanggaran netralitas ASN di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Sultra, Iwan Rompo Banne saat menggelar pers rilis dugaan pelanggaran Pilgub, Pilwali hingga Pemilihan Bupati 2024.
"Di Kabupaten Konawe Utara 2 laporan dan 3 temuan, pertama dugaan pelanggaran netralitas ASN sebanyak dua temuan."
"Dugaan pelanggaran tindak pidana pemilihan sebanyak dua laporan, kemudian dugaan pelanggaran netralitas kepala desa sebanyak satu temuan," katanya, Selasa (15/10/2024).
Baca juga: Daftar Laporan dan Temuan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024 Ditangani Bawaslu se-Sulawesi Tenggara
Ada pula dugaan pelanggaran yang nyaris sama di Kabupaten Konawe, yakni kampanye hitam hingga pelanggaran netralitas ASN.
Di Kabupaten Kolaka 3 laporan, yaitu dugaan pelanggaran netralitas ASN, ada 3 laporan.
Kolaka Timur dugaan pelanggaran tindak pidana pemilihan 2 laporan hingga dugaan pelanggaran netralitas ASN sebanyak 5 temuan.
"Muna Barat 4 laporan dan 1 temuan dugaan pelanggaran administrasi pemilihan sebanyak dua laporan.
Baca juga: Paslon Pilkada Kendari Kampanye di Warkop, Rasak Ketemu Teman Main Bola, Afdhal Pakai Sepatu Branded
"Pelanggaran tindak pidana pemilihan sebanyak dua laporan, lalu dugaan pelanggaran perangkat desa sebanyak satu temuan," beber Iwan Rompo.
Sedangkan selama tahapan Pilkada Sulawesi Tenggara 2024 ini, ada 4 laporan laporan diterima Bawaslu.
Dugaan pelanggaran oknum pengurus Asosiasi Pemerintah Desa (APDESI), dugaan pelanggaran netralitas ASN dan dugaan money politik.
Hingga laporan pengumpulan kepala desa. Dari 3 laporan, Iwan mengatakan semuanya dihentikan.
Karena tidak memenuhi unsur materil dan formil. Sementara dugaan pelanggaran APDESI, memutuskan menambah waktu penelusuranya selama 7 hari. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.