Senin, 18 Mei 2026

Pilkada Kendari

Satu ASN Diduga Langgar Netralitas di Pilkada Kendari, Bawaslu: Buktinya Sudah Kami Limpahkan ke BKN

Bawaslu Kota Kendari menemukan seorang Aparatur Sipil Negara diduga melanggar karena mensosialisasikan salah satu pasangan calon di Pilkada 2024.

Tayang:
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
zoom-inlihat foto Satu ASN Diduga Langgar Netralitas di Pilkada Kendari, Bawaslu: Buktinya Sudah Kami Limpahkan ke BKN
TribunnewsSultra.com/ La Ode Ari
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kendari menemukan seorang Aparatur sipil Negara (ASN) diduga melanggar karena mensosialisasikan salah satu pasangan calon di Pilkada 2024. Ketua Bawaslu Kota Kendari, Sahinuddin menyampaikan terlapor adalah seorang ASN yang juga sebagai Ketua RT salah satu kelurahan di Kecamatan Wua-Wua. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kendari menemukan seorang Aparatur sipil Negara (ASN) diduga melanggar karena mensosialisasikan salah satu pasangan calon di Pilkada 2024.

Ketua Bawaslu Kota Kendari, Sahinuddin menyampaikan terlapor adalah seorang ASN yang juga sebagai Ketua RT salah satu kelurahan di Kecamatan Wua-Wua.

"Kalau temuan pelanggaran ada satu ASN Pemkot sekaligus Ketua RT, yang diduga ikut membagikan undangan sosialisasi salah satu paslon," ungkapnya saat ditemui usai Kirab Pilkada 2024 di Kantor KPU Kendari, Kamis (10/10/2024).

Sahinuddin menyampaikan temuan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan Ketua RT tersebut sebelum penetapan pasangan calon Pilkada Kendari.

Baca juga: Masuk Daerah Rawan Pilkada 2024, Bawaslu Baubau Sosialisasi Peta Kerawanan ke Camat hingga Pelajar

Dia mengku laporan dan bukti yang diperoleh sudah diproses Bawaslu Kendari dengan dugaan pelanggaran netralitas ASN.

"Kami bicara dugaan karena pelanggaran netralitasi ASN diatur di undang-undang lainnya. Bukti yang diperoleh sudah kami limpahkan ke BKN, nanti sanksinya BKN yang keluarkan," jelas Sahinuddin.

Selama tahapan kampanye, pihaknya belum menemukan ataupun menerima dugaan pelanggaran ASN dan dari pasangan calon di Pilkada Kendari.

"Selama tahapan kampanye ini belum ada laporan lagi atau temuan oleh Bawaslu Kendari," tutur Sahinuddin. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved