Pilkada Kendari
Satu ASN Diduga Langgar Netralitas di Pilkada Kendari, Bawaslu: Buktinya Sudah Kami Limpahkan ke BKN
Bawaslu Kota Kendari menemukan seorang Aparatur Sipil Negara diduga melanggar karena mensosialisasikan salah satu pasangan calon di Pilkada 2024.
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Satu-ASN-Diduga-Langgar-Netralitas-di-Pilkada-Kendari.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kendari menemukan seorang Aparatur sipil Negara (ASN) diduga melanggar karena mensosialisasikan salah satu pasangan calon di Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Kota Kendari, Sahinuddin menyampaikan terlapor adalah seorang ASN yang juga sebagai Ketua RT salah satu kelurahan di Kecamatan Wua-Wua.
"Kalau temuan pelanggaran ada satu ASN Pemkot sekaligus Ketua RT, yang diduga ikut membagikan undangan sosialisasi salah satu paslon," ungkapnya saat ditemui usai Kirab Pilkada 2024 di Kantor KPU Kendari, Kamis (10/10/2024).
Sahinuddin menyampaikan temuan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan Ketua RT tersebut sebelum penetapan pasangan calon Pilkada Kendari.
Baca juga: Masuk Daerah Rawan Pilkada 2024, Bawaslu Baubau Sosialisasi Peta Kerawanan ke Camat hingga Pelajar
Dia mengku laporan dan bukti yang diperoleh sudah diproses Bawaslu Kendari dengan dugaan pelanggaran netralitas ASN.
"Kami bicara dugaan karena pelanggaran netralitasi ASN diatur di undang-undang lainnya. Bukti yang diperoleh sudah kami limpahkan ke BKN, nanti sanksinya BKN yang keluarkan," jelas Sahinuddin.
Selama tahapan kampanye, pihaknya belum menemukan ataupun menerima dugaan pelanggaran ASN dan dari pasangan calon di Pilkada Kendari.
"Selama tahapan kampanye ini belum ada laporan lagi atau temuan oleh Bawaslu Kendari," tutur Sahinuddin. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)
ASN
pelanggaran
netralitas
Pilkada Kendari
Pilkada 2024
Bawaslu Kendari
Sulawesi Tenggara
Sultra
Sahinuddin
| Usai Dilantik Jadi Pjs Bupati Konawe Utara, Saifuddin Akan Jaga Netralitas ASN Konut di Pilkada 2024 |
|
|---|
| Bawaslu Sebut Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Berpotensi Naik, Pj Gubernur Sultra Akan Sanksi |
|
|---|
| Isu Netralitas ASN Pilkada 2024 Sulawesi Tenggara Kendari, Muna, Konsel, Kolaka, Wakatobi Zona Merah |
|
|---|
| Bawaslu Muna Sulawesi Tenggara Kirim Berkas Dugaan Pelanggaran Netralitas 3 ASN ke BKN |
|
|---|
| Sekda Ridwansyah Taridala Ingatkan ASN Kendari Jaga Netralitas hingga di Rumah Jelang Pilkada 2024 |
|
|---|