Berita Sulawesi Tenggara

Syarat Calon Ketua Umum BPD HIPMI Sulawesi Tenggara, Wajib Bayar Biaya Pendaftaran Rp250 Juta

Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara membuka pendaftaran calon Ketua Umum BPD HIPMI Sultra secara umum.

Penulis: Samsul | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/Samsul
Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara membuka pendaftaran calon Ketua Umum BPD HIPMI Sultra secara umum. 

6. Memiliki rekomendasi minimal 2 (dua) BPC HIPMI lingkup Sulawesi Tenggara.

7. Pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan tingkat daerah (diklatda) yang dilaksanakan oleh BPD HIPMI Sulawesi Tenggara.

8. Bersedia bertempat tinggal di mana BPD berkedudukan.

9. Mencalonkan diri sebagai Ketua Umum secara tertulis kepada panitia pengarah (SC) Musda sekurang kurangnya 30 (tiga puluh) hari sebelum tanggal pelaksanaan Musda.

10. Menyatakan kesediaan aktif dan bersedia mundur jika dinilai tidak aktif oleh RBPH/RBPL.

11. Berpandangan luas, bersikap/bermoral baik di masyarakat terutama masyarakat dunia usaha.

12. Membayar biaya pendaftaran sebesar Rp250.000.000. (*)

(TribunnewsSultra.com/Samsul)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved