Berita Sulawesi Tenggara
Syarat Calon Ketua Umum BPD HIPMI Sulawesi Tenggara, Wajib Bayar Biaya Pendaftaran Rp250 Juta
Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara membuka pendaftaran calon Ketua Umum BPD HIPMI Sultra secara umum.
Penulis: Samsul | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/Samsul
Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara membuka pendaftaran calon Ketua Umum BPD HIPMI Sultra secara umum.
6. Memiliki rekomendasi minimal 2 (dua) BPC HIPMI lingkup Sulawesi Tenggara.
7. Pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan tingkat daerah (diklatda) yang dilaksanakan oleh BPD HIPMI Sulawesi Tenggara.
8. Bersedia bertempat tinggal di mana BPD berkedudukan.
9. Mencalonkan diri sebagai Ketua Umum secara tertulis kepada panitia pengarah (SC) Musda sekurang kurangnya 30 (tiga puluh) hari sebelum tanggal pelaksanaan Musda.
10. Menyatakan kesediaan aktif dan bersedia mundur jika dinilai tidak aktif oleh RBPH/RBPL.
11. Berpandangan luas, bersikap/bermoral baik di masyarakat terutama masyarakat dunia usaha.
12. Membayar biaya pendaftaran sebesar Rp250.000.000. (*)
(TribunnewsSultra.com/Samsul)
Baca Juga
5 Mahasiswa Wirausaha Sulawesi Tenggara Dapat Bantuan Modal Usaha dari Dewan Pembina HIPMI Sultra |
![]() |
---|
Ketua Bidang BPP HIPMI Tri Febrianto Damu Tebar Baliho Ucapan Idulfitri Jelang Pilwali Kendari 2024 |
![]() |
---|
Bupati Ruksamin Gandeng BPP HIPMI Canangkan Program Komoditi Wijen di Desa Matandahi Konawe Utara |
![]() |
---|
Kedaireka Gandeng HIPMI Kolaborasi Dalam ‘Dunia Usaha Dunia Industri’ di Peguruan Tinggi |
![]() |
---|
Sekjen BPP HIPMI Sebut 15 Persen Investasi Masuk di Sulawesi Tenggara Harus Gandeng Pengusaha Lokal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.