Berita Wakatobi

Nelayan Hilang saat Memancing di Pulau Karang Tomia Wakatobi Sulawesi Tenggara, Tim SAR Cari Korban

Seorang nelayan berinisial J dikabarkan hilang saat memancing di Pulau Karang, Kecamatan Tomia, Wakatobi, Sulawesi Tenggara, Senin (4/11/2024).

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Seorang nelayan berinisial J dikabarkan hilang saat memancing di Pulau Karang, Kecamatan Tomia, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin (4/11/2024). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Seorang nelayan berinisial J dikabarkan hilang saat memancing di Pulau Karang, Kecamatan Tomia, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin (4/11/2024).

Kepala Basarnas Kendari, Amiruddin mengatakan informasi hilangnya nelayan tersebut mereka terima sekitar pukul 14.20 Wita.

"Informasinya dari Bapak Ibrahim salah seorang keluarga korban yang melaporkan kalau satu orang nelayan belum kembali," katanya, Senin (4/11/2024).

Usai mendapatkan informasi tersebut, pihak Basarnas kemudian menurunkan tim ke lokasi kejadian peristiwa atau LKP dari Pos SAR Wakatobi.

Baca juga: Syarat Daftar BPJS Ketenagakerjaan Pakai KTP dan Kusuka, 1.500 Nelayan Kendari Dilindungi Asuransi

"Berdasarkan informasi tersebut di atas, pada pukul 14.35 Wita, Tim Rescue Pos SAR Wakatobi diberangkatkan menuju LKP dengan menggunakan RIB untuk memberikan bantuan SAR," ujarnya.

"Jarak tempuh LKP dari Pos SAR Wakatobi sekitar 50 NM," katanya menambahkan.

Adapun peralatan pendukung yang diturunkan untuk melakukan pencarian korban yakni RIB, longboat, peralatan SAR medis, evakuasi.

Kemudian, peralatan komunikasi dan pendukung keselamatan lainnya.

Baca juga: Cerita Nelayan di Kendari Alami Penurunan Hasil Tangkapan Ikan hingga 50 Persen Akibat Cuaca Buruk

Sampai saat ini, kata Amiruddin, tim masih melakukan upaya pencarian terhadap nelayan yang hilang saat memancing tersebut. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono) 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved