Berita Kendari

Syarat Daftar BPJS Ketenagakerjaan Pakai KTP dan Kusuka, 1.500 Nelayan Kendari Dilindungi Asuransi

Sebanyak 1.500 nelayan di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dilindungi asuransi.

TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti
Kantor Dinas Perikanan Kota Kendari 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sebanyak 1.500 nelayan di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dilindungi asuransi.

Kepala Dinas Perikanan Kota Kendari, Imran Ismail mengatakan, 1.500 nelayan tersebut telah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami melakukan pendataan dan pendaftaran ke BPJS sebanyak 1.500 nelayan," katanya, Jumat (02/08/2024).

Selain membantu nelayan untuk mendaftar BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Perikanan juga memberikan bantuan iuran selama lima bulan.

Data per Juli 2024, terdapat sembilan nelayan yang sudah mendapatkan manfaat asuransi tersebut.

Baca juga: Cerita Nelayan di Kendari Alami Penurunan Hasil Tangkapan Ikan hingga 50 Persen Akibat Cuaca Buruk

Satu di antaranya menerima jaminan kecelakaan kerja, sedangkan delapan ahli waris nelayan lainnya menerima jaminan kematian.

"Sampai akhir Juli 2024, ada sembilan nelayan yang menerima manfaat, di mana terjadi peristiwa yang tidak kita inginkan pada saat melakukan mata pencaharian," ucap dia.

Dia menjelaskan, nelayan merupakan pekerjaan di atas laut dengan risiko kecelakaan yang tinggi.

Olehnya itu, dia mengajak seluruh nelayan untuk mendaftarkan diri ke BPJS Ketenagakerjaan melalui Dinas Perikanan.

Adapun syarat daftar asuransi bagi nelayan yaitu KTP dan Kartu Pelaku Usaha Sektor Kelautan dan Perikanan (Kusuka).

Baca juga: Nelayan Desa Bahari Buton Selatan Keluhkan Tempat Pelelangan Ikan Penuh, Ini Solusi Pj Bupati Busel

"Untuk Kota Kendari saat ini ada 4.500 nelayan yang terdaftar dalam Kusuka," pungkasnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved