Nelayan Peracik Bom Ikan Ditangkap

Kronologi 2 Nelayan Ditangkap Polairud di Kolaka, 1 Orang Kabur Saat Merakit Bom Ikan

Kronologi dua nelayan asal Kabupaten Kolaka di tangkap Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) saat merakit bom ikan.

Penulis: Samsul | Editor: Amelda Devi Indriyani
Istimewa
Kronologi dua nelayan asal Kabupaten Kolaka di tangkap Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) saat merakit bom ikan. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kronologi dua nelayan asal Kabupaten Kolaka di tangkap Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) saat merakit bom ikan.

Diketahui, dua terduga pelaku yang berhasil diamankan adalah FR (15) dan IK (17), keduanya berasal dari Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Tanggetad.

Kombes Pol Faisal Napitupulu, Dir Polairud Polda Sultra, melalui Kasubdit Gakkum Kompol Tendri, mengatakan dua pelaku ditangkap saat operasi yang dipimpin oleh Kasi Sidik AKP Miftahuda Dizha Fezuono bersama Kanit Sidik Ipda Rahmat Subair dan Tim Gakkum.

“Usai penangkapan kemudian dilanjutkan dengan gelar perkara serta pembuatan laporan resmi,” katanya kepada TribunnewsSultra.com, Senin (30/9/2024).

Ia menjelaskan kronologi kejadian dimulai ketika Tim Subdit Gakkum melakukan pemeriksaan terhadap sebuah rumah yang diduga sebagai tempat pembuat Bahan Peledak milik terduga pelaku, FS. 

“Di dalam rumah tersebut, ditemukan berbagai barang bukti yang diduga kuat terkait dengan aktivitas ilegal ini,” jelasnya.

Saat dilakukan penangkapan, FS sendiri berhasil melarikan diri melompat melalui jendela dapur ke arah perairan pemukiman.

Baca juga: BREAKING NEWS 2 Nelayan Peracik Bom Ikan Asal Kolaka Ditangkap Polda Sulawesi Tenggara

Sementara dua rekannya, FR dan IK, berhasil ditangkap.

Selain itu, Tim Subdit Gakkum juga mendapatkan informasi tambahan dari warga sekitar, yang kemudian membawa petugas ke Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka.

“Di sana, ditemukan barang bukti lain berupa mesin penggiling dan dua karung pupuk yang telah digiling di rumah seorang warga bernama AR,” lanjutnya.

Sementara itu, saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mako Ditpolairud Polda Sultra untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Pihak Kepolisian juga terus melakukan pengejaran terhadap pelaku utama yang masih buron, yaitu FS,” ujarnya.(*)

(TribunnewsSultra.com/Samsul)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved