Sidang Guru Viral di Konawe Selatan
JPU Tanya soal Isu Oknum Jaksa Minta Uang Rp 15 Juta Kasus Guru Supriyani, Kades Wonua Raya Tak Tahu
JPU mempertanyakan soal isu uang Rp 15 juta pada kasus guru Supriyani kepada Kepala Desa atau kades Wonua Raya, Kecamatan Baito, Konawe Selatan
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
Namun Kades mengaku tidak tahu menahu atas hal tersebut.
"Minta maaf kalau itu saya tidak pernah melihat. Nda pernah (dengar)," jelasnya.
JPU kembali memperjelas pernyataannya, ia menyinggung soal kata permintaan yang disampaikan oleh Kades.
"Tadi di sini saudara, ada menjelaskan bahwa sudah bertemu kejaksaan dan membahas terkait permintaan itu.. permintaan apa itu yang dibahas? Permintaan uang kah, berkas kah," tanya JPU.
Baca juga: Kades Rokiman Sempat Muntah, Masuk Rumah Sakit Usai Arahan Kapolsek Baito Soal Uang Damai Supriyani
Namun Rokiman menjelaskan bahwa permintaan yang dimaksud bukanlah uang melainkan berkas.
"Atas berkasnya sudah disampaikan ke jaksaan. Bukan (permintaan duit)," jawab Rokiman.
Viral Isu Rp 15 Juta
Guru honorer yang terjerat kasus dugaan penganiayaan, Supriyani diduga pernah diminta uang oleh oknum jaksa agar tidak ditahan.
Belakangan, kasus guru honorer yang berasal dari Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) itu menjadi sorotan publik.
Supriyani yang diduga melakukan pemukulan terhadap D (6), putra dari Kanit Intelkam Polsek Baito Aipda Wibowo Hasyim sempat ditahan kejaksaan.
Dia ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kendari pada 16 Oktober 2024 hingga penahanannya ditangguhkan pada 22 Oktober 2024.
Selain muncul isu uang damai Rp50 juta, kini muncul juga isu adanya permintaan uang dari oknum polisi dan jaksa kepada Supriyani sebelum penahanan itu terjadi.
Hal tersebut disampaikan oleh penasehat hukum Supriyani, Andre Darmawan.
Setelah ditetapkan tersangka, kata Andre, ada oknum polisi yang meminta uang kepada Supriyani agar bisa menangguhkan penahanannya.
"Berapa, Rp2 juta, siapa yang minta, kapolsek, siapa saksinya Bu Supriyani dan Pak Desa, sudah diambil uangnya di rumahnya Pak Desa, berapa nilai uangnya Rp2 juta," tutur Andre, dikutip dari TribunnewsSultra, Selasa (29/10/2024).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.