Sidang Guru Viral di Konawe Selatan

JPU Tanya soal Isu Oknum Jaksa Minta Uang Rp 15 Juta Kasus Guru Supriyani, Kades Wonua Raya Tak Tahu

JPU mempertanyakan soal isu uang Rp 15 juta pada kasus guru Supriyani kepada Kepala Desa atau kades Wonua Raya, Kecamatan Baito, Konawe Selatan

Kolase TribunnewsSultra.com
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mempertanyakan soal isu uang Rp 15 juta pada kasus guru Supriyani kepada Kepala Desa atau kades Wonua Raya, Kecamatan Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra). Persidangan kelima ini digelar di PN Andoolo Konawe Selatan, Sultra, Senin (4/11/2024). 

"Uangnya Ibu Supriyani Rp1,5 juta, ditambah dengan uangnya Pak Desa Rp500 ribu," jelas Andre.

Andre melanjutkan, setelah kasus ini dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Konawe, Supriyani kembali diminta sejumlah uang oleh oknum jaksa melalui perantara.

"Saat di kejaksaan ditelepon oleh orang dari perlindungan anak, katanya pihak kejaksaan meminta Rp15 juta supaya tidak ditahan," katanya.

Namun, Andre menjelaskan, Supriyani tak bisa lagi menyanggupi karena tidak memiliki uang. 

"Nah ini dari awal kita lihat seorang guru honorer dimainkan oleh jahatnya oknum aparat penegak hukum kita," katanya.

Bantahan Kejari Konawe Selatan

Sementara itu, Kapolsek Baito Ipda Muhammad Idris yang dikonfirmasi enggan menanggapi hal tersebut. 

Sedangkan, Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Selatan, Ujang Sutisna membantah terkait adanya permintaan uang tersebut. 

"Tidak ada itu," katanya.

Terkait apakah mendengar informasi mengenai permintaan uang itu, Ujang mengaku pernah mendengar, tapi setelah ditelusuri, pihaknya tidak mendapatkan bukti.

"Sudah kita telusuri tidak ada itu," katanya. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari/Samsul/Desi Triana)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved