Profil 3 Hakim Tangani Kasus Viral Guru Supriyani di Konawe Selatan, Pangkat Penata Muda Tingkat I
Profil tiga hakim yang menangani kasus viral guru Supriyani di Konawe Selatan. Ketiganya berpangkat Penata Muda Tingkat I.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
Simak profil lengkap ketiga hakim yang bertugas di PN Andoolo Konawe Selatan tangani kasus Supriyani dihimpun dari berbagai sumber:
1. Stevie Rosano (Majelis Hakim)
Menurut penelusuran SURYA.co.id, Stevie merupakan lulusan S1 Ilmu Hukum Universitas Diponegoro (Undip).
Stevie mengawali kariernya sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Bengkayang pada tahun 2017 - 2019.
Kemudian ia menjadi Hakim Tingkat Pertama di Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian pada tahun 2020.
Kini, Stevie jadi salah satu hakim di PN Andoolo.
Baca juga: Diungkap saat Sidang, Guru Supriyani Awalnya Tak Ingin Dipolisikan Ibu Korban Tapi Hal Ini Pemicunya
Kasus terbaru yang ditanganinya adalah Kasus bu guru Supriyani yang sedang viral di media sosial.
Stevie Rosano memiliki harta kekayaan Rp 2.305.000.000
Jumlah tersebut tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara tertanggal 10 Januari 2024.
2. Vivi Fatmawaty (Anggota Hakim)
Disapa Vivi, menjabat PNS usai lolos seleksi pada 2017 lalu, penempatan di Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim).
2 tahun 6 bulan mengabdi di Jawa Timur, dirinya kemudian pindah di Konawe Selatan.
Tercatat pula Vivi Fatmawaty merupakan lulusan S1 Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra).
Lalu melanjutkan jenjang S2 di Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari.
Sementara sang suami merupakan seorang hakim di PN Unaaha, Konawe, Sulawesi Tenggara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.