Sidang Guru Viral di Konawe Selatan
Kesaksian Ibu Korban Dibantah Tak Benar Oleh Supriyani Saat Sidang Ke-4 di PN Andoolo Konawe Selatan
Guru honorer Supriyani membantah kesaksian ibu korban saat sidang lanjutan kasus dugaan aniaya murid SD kelas 1 di Pengadilan Negeri atau PN Andoolo,
Penulis: Samsul | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNESWSSULTRA.COM, KENDARI - Guru honorer Supriyani membantah kesaksian ibu korban saat sidang lanjutan kasus dugaan aniaya murid SD kelas 1 di Pengadilan Negeri atau PN Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dari pantauan TribunnewsSultra.com, Rabu (30/10/2024), sidang keempat tersebut dihadirkan 5 saksi di antaranya 2 orangtua dari korban dan 3 orang guru SDN 4 Baito.
Sidang digelar dengan dimintai keterangan saksi satu persatu.
Saksi 1, atas nama Nur Fitriani yang merupakan ibu korban, lebih dulu memberikan keterangan di persidangan.
Dirinya menjelaskan kronologi luka yang dialami anaknya hingga memasukkan laporan di Polsek Baito.
Majelis Hakim memberikan kesempatan untuk bertanya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah itu dilanjutkan kuasa hukum dari Supriyani.
Tampak beberapa kali kuasa hukum Supriyani mempertanyakan luka yang dialami korban D.
Baca juga: Diungkap saat Sidang, Guru Supriyani Awalnya Tak Ingin Dipolisikan Ibu Korban Tapi Hal Ini Pemicunya
Usai saksi memberikan keterangannya, Majelis Hakim kembali bertanya kepada terdakwa Supriyani.
"Ibu Supriyani apakah ada tanggapan dari saksi?"
Supriyani menjawab dengan bantahan, bahwa keterangan saksi tidak benar.
“Semua keterangannya tidak benar yang mulia,” ujar supriayani.
Sementara usai pemeriksaan saksi pertama, dilanjutkan kesaksian bapak korban yang merupakan saksi 2.(*)
(TribunnewsSultra.com/Samsul)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.