Sidang Guru Viral di Konawe Selatan

Diungkap saat Sidang, Guru Supriyani Awalnya Tak Ingin Dipolisikan Ibu Korban Tapi Hal Ini Pemicunya

sidang kasus guru aniaya murid SDN 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (30/10/2024) PN Andoolo, dimulai sekira pukul 09.00 WITA

|
Penulis: Samsul | Editor: Muhammad Israjab
Samsul
Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan, menyoroti sapu ijuk panjang disebut alat memukul korban pada bagian paha, Rabu (30/10/2024). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Lanjutan sidang kasus guru aniaya murid SDN 4 Baito, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (30/10/2024).

Adapun sidang ke-4 ini berlangsung di Pengadilan Negeri atau PN Andoolo, dimulai sekira pukul 09.00 WITA

Sehari sebelumnya, tepatnya Selasa (29/10/2024), pemeriksaan saksi korban M dan 2 saksi anak lainnya.

Hari ini, kembali pemeriksaan saksi berjumlah 5 orang, yakni guru-guru yang telah di BAP  kepolisian, ibu korban serta kepala sekolah SDN 4 Baito.

Saat sidang juga turut ditampilkan barang bukti sapu ijuk panjang, hingga foto bekas luka.

Baca juga: Penampakan Barang Bukti Kasus Guru Supriyani, Sapu Ijuk, hingga Bekas Luka yang Disorot Saat Sidang

Salah satu saksi yakni ibu korban, menjawab pertanyaan yang diajukan. Ia pun membeberkan beberapa fakta versi sang ibu korban.

Misalnya saja, ibu korban menerangkan kalau awalnya ia tak ingin melaporkan kejadian ini ke polisi.

"Kami ke polsek, meminta arahan dari kapolsek. Bapak sampaikan kita mediasi dulu ini, coba panggil yang bersangkutan," kata ibu korban saat sidang.

Supriyani pun datang ke Kantor Polsek Baito, usai dihubungi pihak kepolisan. Sang guru datang sendirian.

"Selang berapa lama, datanglah ibu Supriyani datang seorang diri ke polsek," ujar ibu korban.

"Saat ditanya, beliau menyatakan tidak pernah melakukan itu (pemukulan) sempat berucap dengan nada tinggi "dimana saya pukul kamu, kapan saya pukul kamu, tidak pernah" kata ibu korban saat menerangkan ulang ucapan Supriyani.

Baca juga: 5 Orang Bersaksi di PN Andoolo Konawe Selatan Sidang Guru Supriyani Dituduh Aniaya Anak Polisi

Menurut ibu korban, polisi sempat meminta Supriyani mengingat aksi tak pantasnya itu kepada muridnya jika itu benar-benar ia lakukan.

"Sempat diingatkan kapolsek, mohon ibu ingat-ingat lagi, tapi yang bersangkutan tidak mengakui," ujar ibu korban.

Namun saat mediasi tersebut, Supriyani pun enggan mengakui hal tersebut. 
Sehingga memicu ibu korban, melaporkan Supriyani ke Polsek Baito.

"Setelah mediasi itu tidak berhasil, karena yang bersangkutan tidak mengakui, saya membuatlah laporan polisi," ujarnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved