Berita Wakatobi
DPO Pembunuhan Dilantik Anggota DPRD Wakatobi, Keluarga Korban Protes, Polisi Terbitkan Sprindik
Seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wakatobi berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan anak di bawah umur.
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
Bahkan, pihak keluarga bersama kuasa hukum sudah melaporkan ke Propam Polda Sultra karena sikap Polres Wakatobi yang tidak merespons keluhan orangtua korban dan tidak menangkap LL.
"Orangtua korban meminta polisi segera menangkap LL karena sudah jelas terlibat dalam kasus pembunuhan anak mereka dan saat ini masih bebas berkeliaran," ujar Sofyan.
Sementara itu, Kapolres Wakatobi, AKBP Dodik Tatok Subiantoro mengatakan, saat ini pihaknya sudah membuat surat perintah penyidikan atau sprindik baru untuk kasus pembunuhan tersebut.
Sprindik ini tetap mengacu pada laporan polisi kasus pembunuhan tahun 2014 lalu.
"Tetap kami proses, sekarang sudah ada sprindik baru dan kami sudah koordinasi dengan Polda Sultra," ungkap Dodik saat dikonfirmasi via telepon, Minggu (27/10/2024).
Baca juga: Tak Ditemui Anggota DPRD Sulawesi Tenggara, Mahasiswa di Kendari Sebut Akan Terus Kawal Putusan MK
Dodik mengatakan pihaknya tidak langsung memeriksa LL karena saat mempelajari kasus itu LL berstatus DPO saksi bukan sebagai tersangka.
"Yang bersangkutan ini statusnya belum dinaikkan jadi tersangka," kata Dodik.
Saat penyidikan kasus ini, LL sempat dipanggil oleh penyidik sebanyak tiga kali sebagai saksi tetapi ketika panggilan ketiga dengan upaya paksa LL sudah melarikan diri.
Sehingga Polres Wakatobi menetapkan sebagai DPO.
Soal Polres Wakatobi yang mengeluarkan SKCK untuk berkas pencalonan legislatif, Dodik menyampaikan dokumen itu karena status LL sebagai saksi kasus pembunuhan.
"Kita bisa mengeluarkan SKCK-nya karena berstatus saksi, tapi ada cacatan di dokumen yang itu sebagai saksi kasus apa begitu, tetap ada catatannya," jelas Kapolres Wakatobi.
Kapolres menyampaikan dengan adanya sprindik baru dari kasus tersebut, polisi masih mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi, keluarga korban termasuk dua pelaku yang sudah menjalani hukuman.
Baca juga: Nasib Anggota DPRD Buton Selatan Terpilih VCS Wanita Viral, PDIP Sultra Sebut Tunggu Keputusan DPP
"Kalau yang bersangkutan juga nanti kami periksa tapi setelah semua saksi dimintai keterangan. Karena yang bersangkutan anggota dewan harus ada izin dari Bupati Wakatobi," jelas Dodik.
Terpisah, Ketua DPD Hanura Sultra, Wa Ode Nurhayati, juga menanggapi kasus yang melibatkan Anggota DPRD Wakatobi ini.
Nurhayati meyakini kadernya itu tidak terlibat dalam kasus pembunuhan karena seusai putusan hukum nama LL bukan sebagai tersangka.
Awal Mula Pembunuhan Mahasiswa Kendari, Pelaku Geram Korban WA Pacarnya, Diajak Ketemu dan Dikeroyok |
![]() |
---|
Mahasiswa UM Kendari Korban Pembunuhan Sempat Chatingan dengan Teman Wanitanya, Kini Ditahan Polisi |
![]() |
---|
Gerak Cepat Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Mahasiswa UM Kendari, Sosok 3 Pelaku, 2 Pria, 1 Wanita |
![]() |
---|
Lagi, Polisi Tangkap 1 Pelaku Pembunuhan Mahasiswa UM Kendari Sultra di Morowali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.