Demo Kawal Putusan MK di Sultra

Tak Ditemui Anggota DPRD Sulawesi Tenggara, Mahasiswa di Kendari Sebut Akan Terus Kawal Putusan MK

Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara tak menemui massa aksi dari Aliansi Mahasiswa dan Aliansi Jurnalis Sultra.

Penulis: Samsul | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/Samsul
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara tak menemui massa aksi dari Aliansi Mahasiswa dan Aliansi Jurnalis Sultra. Dari pantauan TribunnewsSultra.com, Jumat (23/8/2024), aksi unjuk rasa tersebut dilakukan dari Perempatan Lampu Lalu Lintas Kampus UHO sampai Kantor DPRD Sultra. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara tak menemui massa aksi dari Aliansi Mahasiswa dan Aliansi Jurnalis Sultra.

Dari pantauan TribunnewsSultra.com, Jumat (23/8/2024), aksi unjuk rasa tersebut dilakukan dari Perempatan Lampu Lalu Lintas Kampus UHO sampai Kantor DPRD Sultra.

Massa aksi melakukan demonstrasi pengawalan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024.

Terlihat massa aksi dengan aparat kepolisian saling dorong mendorong.

Massa aksi meminta masuk hingga membakar ban di depan pagar Kantor DPRD Provinsi Sultra.

Baca juga: Viral 2 Anggota DPR Dilempari Botol hingga Diteriaki Pengkhianat saat Aksi Demo Kawal Putusan MK

Saat melakukan aksi unjuk rasa, terlihat Kapolresta Kendari melakukan negosiasi terhadap massa aksi untuk meminta mereka masuk secara damai.

Sementara pihak massa aksi meminta Ketua DPRD Provinsi Sultra, Abdurrahman Shaleh agar menemui massa aksi.

Hingga hampir saja terjadi bentrok antara mahasiswa dan aparat kepolisian.

Saat demonstrasi tersebut tak ada satupun Anggota DPRD Provinsi Sultra yang ingin menemui massa aksi.

Hingga massa aksi memasuki ruangan DPRD Provinsi Sultra untuk mencari Ketua DPRD.

Baca juga: BEM UHO Kendari Ajak Masyarakat Tentang RUU Pilkada Baleg DPR Usai Putusan MK: Lecehkan Konstitusi

Ketua BEM UHO, Defrian mengatakan pihaknya akan terus mengawal putusan Mahkamah Konstitusi.

“Kami akan terus mengawal putusan MK,” katanya kepada TribunnewsSultra.com. (*)

(TribunnewsSultra.com/Samsul)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved