PPPK Paruh Waktu

Link Daftar Lolos PPPK Paruh Waktu Kabupaten Konawe Kepulauan, Resmi Diumumkan BKPSDM Konkep

PPPK paruh waktu Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara (Sultra), dari pegawai non-ASN yang terdaftar pangkalan data BKN sejumlah 535.

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
Dok BKPSDM Konkep
PPPK PARUH WAKTU - Berdasarkan surat NOMOR 800.1.2/1765/2025 tentang daftar peserta alokasi pppk paruh waktu di lingkungan pemerintah kabupaten konawe kepulauan tahun anggaran 2025. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra), resmi mengumumkan nama-nama lolos PPPK paruh waktu.

Dilansir TribunnewsSultra.com dari akun Facebook resmi BKPSDM Konkep, pada Rabu (10/9/2025) merilis pengumuman alokasi peserta lolos PPPK paruh waktu tahun anggaran 2025.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, berikut kami sampaikan pengumuman daftar peserta paruh waktu lingkup pemerintah kab. konawe kepulauan, terima kasih," tulis unggahan tersebut.

Terkait pengumuman berdasarkan surat NOMOR 800.1.2/1765/2025 TENTANG DAFTAR PESERTA ALOKASI PPPK PARUH WAKTU DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KONAWE KEPULAUAN TAHUN ANGGARAN 2025.

Baca juga: Rekrutmen PPPK Formasi Guru Penempatan Sekolah Rakyat Tahap 3, Syarat dan Link Daftar

Pengumuman tersebut sudah keluar sejak 9 September 20256 lalu, yang ditandatangani Bupati Konkep, Rifqi Saifullah Razak.

Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan mengalokasikan kebutuhan PPPK paruh waktu sebanyak 803.

PPPK paruh waktu dari pegawai non-ASN yang terdaftar pangkalan data BKN sejumlah 535.

Rinciannya tenaga guru sejumlah 54, tenaga kesehatan sejumlah 5, tenaga teknis sejumlah 476.

PPPK Paruh Waktu dari pegawai non-ASN yang tidak terdaftar pangkalan data BKN sejumlah 268.

Dengan komposisi tenaga guru sejumlah 17, tenaga kesehatan sejumlah 27. tenaga teknis sejumlah 224.

Kriteria alokasi PPPK Paruh Waktu:

- Pegawai non-ASN terdaftar dalam pangkalan data (database) BKN, telah mengikuti seleksi CPNS tahun anggaran 2024 namun tidak lulus

- Pegawai non-ASN terdaftar dalam pangkalan data (database) BKN yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK tahun anggaran 2024 namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan

Baca juga: Daftar 611 Nama Tak Lolos Verifikasi PPPK Paruh Waktu Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara

- Pelamar yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK tahun anggaran 2024 namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan.

Peserta yang dialokasikan sebagai kebutuhan PPPK paruh waktu, berdasarkan usulan dari Pimpinan Perangkat Daerah/Unit Kerja tempat bekerja saat ini.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved