Berita Sulawesi Tenggara

RSUD Bahteramas Sulawesi Tenggara Diadukan ke Ombudsman Dugaan Inprosedural Operasi Angkat Rahim

Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Bahteramas Provinsi Sulawesi Tenggara dilaporkan ke Ombudsman RI Perwakilan Sultra.

Tangkapan Layar
Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Bahteramas Provinsi Sulawesi Tenggara dilaporkan ke Ombudsman RI Perwakilan Sultra. Laporan tersebut karena pihak rumah sakit diduga melakukan inprosedural operasi pengangkatan rahim terhadap seorang wanita berinisial MS (34). 

Namun pihak rumah sakit beralasan semua yang dilakukan sudah sesuai dengan standard operating procedure (SOP). 

"Sudah pernah ketemu, tetapi mereka tidak mau akui. Alasannya sudah izin sama keluarga dan lain-lain. Sudah sesuai SOP alasannya. Kalau memang sudah izin, mana buktinya. Kita sepakati itu sebelah kanan saja," tambah MS. 

Ada dua materi aduan, pertama dugaan salah tindakan pengangkatan saluran kandungan.

Kedua tidak adanya informasi kepada pihak keluarga terkait tindakan operasi yang dilakukan pihak dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP). 

Kepala Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sultra, Mastri Susilo mengungkapkan pihaknya telah menerima aduan tersebut.

Baca juga: RSUD Antero Hamra Kendari Sultra Belum Layani Pasien BPJS, Ini Penjelasan Direktur Rumah Sakit

"Aduannya sudah ada. Kita akan layangkan klarifikasi kepada pihak RSUD Bahteramas, termasuk pihak-pihak lain secepatnya," ungkap Mastri, pada Selasa (24/9/2024).

Sementara itu, Plt Direktur RSUD Bahteramas, dr Hasmuddin mengungkapkan dugaan inprosedural tersebut sedang ditangani Majelis Kehormatan Kode Etik Kedokteran (MKEK).

"Kalau tidak salah kasus ini sudah ditangani oleh MKEK. Mengenai kasus ini saya tidak bisa berkomentar lebih jauh karena menjadi kewenangan MKEK yang bisa menyatakan sesuai SOP atau tidak," jelas dr Hasmudin via WhatsApp. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved