Berita Sulawesi Tenggara
18 Jenis Lapangan Usaha Sensus Ekonomi 2026, BPS Sulawesi Tenggara Ungkap Ciri Petugas dan Jadwal SE
Terdapat 18 jenis lapangan usaha dalam Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang akan dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS).
Penulis: Apriliana Suriyanti | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Terdapat 18 jenis lapangan usaha dalam Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang akan dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS).
Sensus ini dalam rangka mendata para pengusaha kecil dan besar pada sektor formal maupun informal kecuali bidang pertanian, kehutanan, dan perikanan.
Sebanyak 18 jenis lapangan usaha tersebut meliputi pertambangan dan penggalian; industri pengolahan; listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin.
Lalu air, pengelolaan sampah, dan limbah; konstruksi; perdagangan; pengangkutan dan pergudangan; akomodasi, penyedia makan dan minum.
Informasi dan komunikasi; aktivitas keuangan dan asuransi; real estate; aktivitas profesional, ilmiah, teknis; aktivitas penyewaan; pendidikan.
Aktivitas kesehatan manusia dan sosial; kesenian, hiburan, dan rekreasi; aktivitas jasa lainnya; serta aktivitas badan internasional.
Ketua SE 2026 BPS Sulawesi Tenggara (Sultra), Erra Septy Vebriane mengatakan, sensus ekonomi dilaksanakan mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2026 mendatang.
Baca juga: Jadwal Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Tenggara, Pelaku Usaha Diminta Siapkan Data Administrasi
"Kami akan menggunakan dua metode," katanya dalam kegiatan Seminar Hari Statistik Nasional (HSN) di Kantor BPS Sultra Kota Kendari, Jumat (26/9/2025).
Metode pertama, pengisian mandiri oleh usaha berskala besar dengan omzet lebih dari Rp50 miliar per tahun pada 1-31 Mei 2026.
Sedangkan metode kedua, pelaksanaan lapangan oleh petugas BPS menggunakan gadget yang dilakukan 1 Juni-31 Juli 2026.
Meski demikian, Erra meminta masyarakat agar tetap berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan BPS.
"Takutnya ada yg memanfaatkan momen ini dan mengaku-ngaku sebagai petugas sensus," ujarnya.
Untuk memastikan itu, masyarakat bisa melihat kelengkapan atribut petugas sensus seperti nametag, rompi, hingga legalitas surat tugas.
Selain itu, petugas SE 2026 juga dipastikan tidak meminta imbalan berupa uang ataupun barang.
Baca juga: Pengurus Koperasi Merah Putih di Sulawesi Tenggara Tak Digaji Bulanan, Diupah dari Sisa Hasil Usaha
Sementara itu Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPS Sultra, Andi Kurniawan mengatakan, data mempunyai dampak terhadap pembangunan bangsa.
Jadwal Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Tenggara, Pelaku Usaha Diminta Siapkan Data Administrasi |
![]() |
---|
Pengurus Koperasi Merah Putih di Sulawesi Tenggara Tak Digaji Bulanan, Diupah dari Sisa Hasil Usaha |
![]() |
---|
Cerita Investor Usaha Skincare di Baubau Rugi Rp540 Juta, Korban Lapor ke Polda Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Cara Urus Nomor Induk Berusaha Lewat Laman OSS, di Kendari Ada 2.181 Usaha ber-NIB hingga Mei 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.