Kemenkumham Sultra
Pesan Menkumham Yasonna Laoly pada HUT RI Lingkup Kemenkumham, Beri Remisi untuk 176.984 Narapidana
Pesan Menteri Hukum dan HAM atau Menkumham Yasonna Laoly pada Upacara HUT RI 79 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Penulis: Content Writer | Editor: Aqsa
Dok Kemenkumham
Pesan Menteri Hukum dan HAM atau Menkumham Yasonna Laoly pada Upacara HUT RI 79 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Menurut Yasonna, Kemenkumham memiliki tanggung jawab atas penyelenggaraan hukum dan hak asasi manusia (HAM).
Remisi adalah langkah untuk memberikan kesempatan kepada narapidana agar dapat kembali berkontribusi bagi masyarakat setelah menjalani hukuman.
“Remisi adalah bentuk perhatian dan humanisme negara terhadap mereka yang sedang menjalani hukuman,” ujar Yasonna.
“Ini adalah wujud komitmen kita terhadap rehabilitasi, terhadap pemulihan, dan terhadap harapan baru bagi semua,” katanya menambahkan.(*)
(TribunnewsSultra.com/Sitti Nurmalasari/Content Writer)
Berita Terkait
Baca Juga