Imigrasi Kelas I TPI Kendari

Warga Konawe Waspada Modus Pekerja Migran Ilegal, Imigrasi Sulawesi Tenggara Bentuk Pimpasa

Kantor Wilayah Dirjen Imigrasi Sulawesi Tenggara menggelar sosialisasi pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural di Kabupaten Konawe

(TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa)
SOSIALISASI PEKERJA MIGRAN - Bupati Konawe Yusran Akbar (kiri) dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tenggara, Ganda Samosir (kanan) saat diwawancara TribunnewsSultra usai sosialisasi Pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural di Kabupaten Konawe, Selasa (30/9/2025). Warga Konawe diingatkan untuk waspada modus pekerja migran ilegal. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar sosialisasi pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural di Kabupaten Konawe, Provinsi Sultra.

Sosialisasi yang digelar Selasa (30/9/2025) pagi hingga siang itu bertempat di Aula Hotel Nugraha Jalan Inowa Kelurahan Puunaha Kecamatan Unaaha.

Kegiatan dibuka resmi oleh Bupati Konawe Yusran Akbar, dihadiri oleh Sekretaris Daerah Ferdinand, sejumlah Kepala Desa, Lurah dan Camat se-Kabupaten Konawe.

Kemudian Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Andi Tenri, Disnakertrans, Bhabinkabtimas, Babinsa, tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Sosialisasi tersebut sebagai upaya untuk mencegah masyarakat terjerumus ke dalam modus operasi pemberangkatan pekerja migran non prosedural.

Warga diminta waspada terhapat tawaran pekerjaan melalui dokumen palsu, transit ilegal hingga jaringan sindikat penyamaran identitas.

Hal ini diungkap Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sultra, Ganda Samosir, dalam wawancara dengan TribunnewsSultra.com.

Baca juga: Imigrasi Kendari Terbaik Nasional Program Desa Binaan, Perkuat Edukasi dan Pengawasan Cegah TPPO

“Dalam pencegahan kita lakukan deteksi dini pengawasan dokumen," ujarnya.

Deteksi dini yang dilakukan seperti penundaan paspor pada tiap UPT dan penundaan keberangkatan jika ditemukan hal mencurigakan.

Terutama usai tahap wawancara, untuk memastikan calon pekerja migran Indonesia telah menjalani seluruh prosedur yang resmi, sebelum diberangkatkan.

Dikatakan, faktor ekonomi menjadi salah satu penyebab banyaknya kasus para pekerja migran Indonesia terjerumus ke dalam penyaluran pekerja ilegal.

Lebih lanjut, Kakanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Sultra, Ganda Samosir mengatakan, untuk memaksimalkan pencegahan telah dibentuk Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa).

“Kabupaten Konawe ini memiliki banyak kantong kantong pekerja migran, sehingga kita perkuat melalui program Pimpasa, ada 50 desa dan 1 kelurahan yang seluruhnya aktif berperan, memberikan edukasi kepada masyarakat," jelas pria kelahiran Medan 59 tahun silam ini.

Diketahui, jumlah pekerja migran Indonesia asal Sulawesi Tenggara yang dipulangkan mulai Januari - Juli 2025 sebanyak 27 orang. 

Baca juga: Kanwil Ditjen Imigrasi Sultra Terima Penghargaan dari BP3MI, Diserahkan Dirjen Pelindungan KP2MI

Terbanyak dari Buton Tengah yakni 10 orang, Wakatobi 7, Muna 4, Kendari 1, Konawe 1, Konawe Kepulauan 1 dan Kolaka Timur 1. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA
Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved