Nur Alam vs Jaelani di Pilkada 2024
Polda Sulawesi Tenggara Bakal Panggil Semua Pihak Terlibat Kesepakatan Dugaan Mahar Pilkada 2024
Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) bakal memanggil semua pihak yang terlibat dalam kesepakatan dugaan mahar Pilkada 2024.
Penulis: Samsul | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) bakal memanggil semua pihak yang terlibat dalam kesepakatan dugaan mahar Pilkada 2024.
Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra, Kombes Pol Dodi Ruyatman saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Selasa (13/8/2024).
Dodi mengatakan pihaknya telah menerima aduan kuasa hukum mantan Gubernur Sultra, Nur Alam soal polemik kesepakatan politik yang terjadi di Lapas Sukamiskin.
Nur Alam melalui kuasa hulumnya, Muhammad Fitriadi dan rekan melakukan somasi hingga pelaporan terhadap Ketua DPW PKB Sultra, Jaelani atau Bang Jay.
Baca juga: Dugaan Mahar Pilkada 2024 Sulawesi Tenggara, Kronologi Eks Gubernur Sultra Lapor Ketua PKB Jaelani
Di mana, pelaporan tersebut buntut kesepakatan politik yang terjadi di Lapas Sukamiskin antara mantan Gubernur Sultra, Nur Alam dan Jaelani selaku Ketua DPW Partai Sultra, Jaelani diduga tidak dilakukan.
“Iya sudah ada masuk pengaduannya,” kata Kombes Pol Dodi Ruyatman kepada TribunnewsSultra.com saat dikonfirmasi melalui WhatsApp Messenger.
Dodi menjelaskan untuk menindaklanjuti perkara tersebut, pihaknya akan memanggil semua saksi-saksi yang terlibat dalam kesepakatan di Lapas Sukamiskin.
“Kita akan melakukan pemanggilan semua saksi saksi yang mengetahui terkait perkara tersebut,” jelas Kombes Pol Dodi Ruyatman.
Baca juga: Kata Ketua DPW PKB Sultra Jaelani Soal Dugaan Mahar Pilkada 2024 Dilaporkan Eks Gubernur Nur Alam
Untuk diketahui, kasus tersebut telah diadukan ke Dit Reskrimum Polda Sultra, pada tanggal (11/8/2024) dan sudah diterima oleh Banit 2 Subdit IV Dit Reskrimum Polda Sultra, Aipda Hairwansyah. (*)
(TribunnewsSultra.com/Samsul)
Nur Alam Polisikan Ketua DPW PKB Sultra Jaelani, Minta Pengembalian Uang Mahar Politik Rp3 Miliar |
![]() |
---|
PKB Serahkan B1.KWK Pilkada 2024 se-Sulawesi Tenggara 18 dan 21 Agustus, Daftar Calon, 2 Kader Wakil |
![]() |
---|
Golkar Usung Tina Nur Alam dan LM Ihsan Taufik Ridwan Pasangan Cagub-Cawagub Sulawesi Tenggara 2024 |
![]() |
---|
Ketua PKB Sultra Laporkan Eks Sekjen Lukman Edy ke Polda, Dugaan Pencemaran Nama Baik Ketum Muhaimin |
![]() |
---|
Isi Pertemuan Cagub Sultra Ruksamin dan Nur Alam Eks Gubernur Sulawesi Tenggara Jelang Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.