Nur Alam vs Jaelani di Pilkada 2024
Kata Ketua DPW PKB Sultra Jaelani Soal Dugaan Mahar Pilkada 2024 Dilaporkan Eks Gubernur Nur Alam
Ketua DPW PKB Sultra, Jaelani, enggan berkomentar banyak terkait dugaan kasus ‘mahar’ Pilkada 2024 Sulawesi Tenggara dilaporkan Nur Alam.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Ketua DPW PKB Sultra, Jaelani, enggan berkomentar banyak terkait dugaan kasus ‘mahar’ Pilkada 2024 Sulawesi Tenggara dilaporkan Nur Alam.
Kasus ini dilaporkan NA, akronim nama mantan Gubernur Sultra itu melalui kuasa hukumnya ke Polda Sultra, Minggu (11/08/2024), dan mencuat pada Senin (12/08/2024).
Bang Jay, sapaan akrab Jaelani, yang kembali dikonfirmasi TribunnewsSultra.com pada Selasa (13/08/2024) terkait pelaporan dirinya hanya berkomentar singkat.
“Nanti ketemu di Kdi (Kendari) e,” tulis Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Sultra itu membalas pertanyaan melalui pesan WhatsApp Messenger.
Jaelani sebelumnya dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan ‘mahar’ Pilkada Sultra 2024 senilai Rp3 miliar yang diterimanya dari NA.
Uang tersebut diduga diberikan Nur Alam agar Jay dan PKB mendukung tiga keluarga intinya dalam pencalonan di Pilkada 2024.
Istri NA, Tina Nur Alam, menjadi calon Gubernur Sulawesi Tenggara pada Pemilihan Gubernur atau Pilgub Sultra 2024.
Baca juga: Nur Alam Polisikan Ketua DPW PKB Sultra Jaelani, Minta Pengembalian Uang Mahar Politik Rp3 Miliar
Putrinya, Sitya Giona, merupakan bakal calon Wali Kota Kendari di Pilkada Kendari 2024.
Sementara, putranya Muh Radhan Al Gindo, menjadi bakal calon Bupati Konawe Selatan di Pilkada Konsel mendatang.
Namun jelang Pilkada 2024, PKB mendukung kandidat lainnya di Pilgub Sultra, demikian pula Pilkada Konsel.
Partai tersebut sejauh ini belum mendukung satupun bakal calon di Pemilihan Wali Kota atau Pilwali Kendari.
NA mengadukan kasus tersebut setelah proses somasi kepada Ketua DPW PKB Sultra sekaligus calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI terpilih dari Dapil Sultra ini.
Kuasa hukum NA melayangkan somasi kepada Ketua DPW PKB Sultra tersebut pada Kamis (25/7/2024) lalu.
“Karena apa yang telah dijanjikan kepada klien kami (Nur Alam), Jaelani tidak melaksanakan,” kata kuasa hukum NA, Eti Sri Narianti, dalam keterangannya.
“Dan melainkan memberikan dukungan dan rekomendasi tersebut kepada calon gubernur Sulawesi Tenggara yang lain,” lanjutnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.