Merinding Isi Sumpah Pocong Saka Tatal, Pastikan 7 Terpidana Tak Salah Jika Tidak Siap Diadzab Allah

Isi sumpah pocong Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina tahun 2016 silam. Saka Tatal bahkan memastikan jika 7 terpidana lainnya tak bersalah.

Kolase TribunnewsSultra.com
Merinding isi sumpah pocong Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina Cirebon tahun 2016 silam.  Dalam sumpahnya, Saka Tatal bahkan memastikan jika 7 terpidana lainnya tidak bersalah.  Namun, jika Saka Tatal berbohong maka dirinya siap diadzab pedih oleh Allah SWT.  Momen sumpah pocong Saka Tatal ini turut disaksikan ratusan warga yang hadir di Padepokan Amparan Jati, Cirebon, Jumat (9/8/2024) siang. 

Satu di antaranya, dengan melaporkan Iptu Rudiana atas dugaan laporan palsu terkait kematian Vina dan Eky.

Sayangnya, laporan tim kuasa hukum Saka Tatal ditolak oleh kepolisian.

"Kami dari tim kuasa hukum Saka Tatal pernah melaporkan Pak Rudiana terkait laporan palsu ke Polres Cirebon Kota, namun ditolak," ujar Titin.

"Pernah juga ke Mabes Polri Pak Farhat Abbas, alasannya tidak melanggar kode etik."

"Karena secara hukum kami sudah melaksanakan tapi tidak ada perhatian, mungkin ini salah satunya caranya," imbuhnya.

Titin meyakini, sumpah pocong akan membuka mata hati tim kuasa hukum Iptu Rudiana bahwa Saka Tatal dan tujuh terpidana lain tak bersalah.

"Makanya cara ini, kita meyakini bisa membuka mata hari tim kuasa hukum Pak Rudiana bahwa apa yang disampaikan Saka Tatal betul."

"Dia telah mengambil risiko yang luar biasa, yang tidak lazim dilakukan," tandasnya.(*)

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami) (TribunnewsSultra.com/Desi Triana)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved