Merinding Isi Sumpah Pocong Saka Tatal, Pastikan 7 Terpidana Tak Salah Jika Tidak Siap Diadzab Allah
Isi sumpah pocong Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina tahun 2016 silam. Saka Tatal bahkan memastikan jika 7 terpidana lainnya tak bersalah.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
Satu di antaranya, dengan melaporkan Iptu Rudiana atas dugaan laporan palsu terkait kematian Vina dan Eky.
Sayangnya, laporan tim kuasa hukum Saka Tatal ditolak oleh kepolisian.
"Kami dari tim kuasa hukum Saka Tatal pernah melaporkan Pak Rudiana terkait laporan palsu ke Polres Cirebon Kota, namun ditolak," ujar Titin.
"Pernah juga ke Mabes Polri Pak Farhat Abbas, alasannya tidak melanggar kode etik."
"Karena secara hukum kami sudah melaksanakan tapi tidak ada perhatian, mungkin ini salah satunya caranya," imbuhnya.
Titin meyakini, sumpah pocong akan membuka mata hati tim kuasa hukum Iptu Rudiana bahwa Saka Tatal dan tujuh terpidana lain tak bersalah.
"Makanya cara ini, kita meyakini bisa membuka mata hari tim kuasa hukum Pak Rudiana bahwa apa yang disampaikan Saka Tatal betul."
"Dia telah mengambil risiko yang luar biasa, yang tidak lazim dilakukan," tandasnya.(*)
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami) (TribunnewsSultra.com/Desi Triana)
isi sumpah pocong
Saka Tatal
kasus Vina Cirebon
terpidana
sumpah pocong
viral di media sosial
Iptu Rudiana
Prosesi Saka Tatal Sumpah Pocong Viral Dimandikan, Dikumandangkan Adzan dan Dikafani, Warga Histeris |
![]() |
---|
Nasib Saka Tatal usai Novum Ditolak JPU, Tim Kuasa Hukum Lanjutkan Perjuangan, Bakal Libatkan Ahli |
![]() |
---|
Terkait Ucapan Makan Sepatu, Ridwan Badallah Tantang Sumpah Pocong Kepala Bapenda Sultra Yusuf Mundu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.