Merinding Isi Sumpah Pocong Saka Tatal, Pastikan 7 Terpidana Tak Salah Jika Tidak Siap Diadzab Allah
Isi sumpah pocong Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina tahun 2016 silam. Saka Tatal bahkan memastikan jika 7 terpidana lainnya tak bersalah.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
Sejak kasus Vina Cirebon ini viral di media sosial, Saka Tatal pun berusaha untuk membuktikan dirinya tidak bersalah.
Kini, ia melakukan proses sumpah pocong.
Ritual tersebut, sampai mengundang Iptu Rudiana untuk sama-sama bersumpah.
Sayangnya, ayah Eky itu tak hadir.
Baca juga: Nasib Saka Tatal usai Novum Ditolak JPU, Tim Kuasa Hukum Lanjutkan Perjuangan, Bakal Libatkan Ahli
Meski begitu, Saka Tatal tetap melakukan sumpah pocong.
Lantas seperti apa isi sumpah pocong Saka Tatal?
Mengutip tayangan Official iNews, terlihat Saka Tatal hanya mengenakan celana pendek berwarna hitam saat tubuhnya dibungkus kain kafan.
Saka Tatal mengaku siap menerima azab apabila pernyataannya terkait kasus Vina adalah bohong.
"Saya bersumpah bahwa saya tidak melakukan pembunuhan atau pemerkosaan terhadap Eky dan Vina," ucap Saka Tatal saat tubuhnya dibungkus kain kafan.
Saka Tatal bersumpah, dirinya dan tujuh terpidana lain tidak terlibat dalam kematian Vina dan Eky pada 2016 lalu.
Selain itu, ia juga bersumpah mengalami penyiksaan oleh oknum polisi.

"Demi Allah bahwa saya dan ketujuh terpidana adalah salah tangkap, yang telah disiksa, disetrum, diberi air kencing dan direkayasa kasus ini oleh Iptu Rudiana," ucap Saka Tatal.
Apabila berbohong, Saka Tatal bahkan berani menerima azab yang pedih.
"Apabila saya berdusta dalam sumpah pocong ini, maka saya siap diazab oleh Allah dengan azab yang teramat pedih sesegera mungkin baik di dunia maupun di akhirat," ucapnya.
Pernyataan sumpah pocong Saka Tatal diakhiri dengan teriakan takbir.
"Allahuakbar allahuakbar," teriak Saka Tatal.
isi sumpah pocong
Saka Tatal
kasus Vina Cirebon
terpidana
sumpah pocong
viral di media sosial
Iptu Rudiana
Prosesi Saka Tatal Sumpah Pocong Viral Dimandikan, Dikumandangkan Adzan dan Dikafani, Warga Histeris |
![]() |
---|
Nasib Saka Tatal usai Novum Ditolak JPU, Tim Kuasa Hukum Lanjutkan Perjuangan, Bakal Libatkan Ahli |
![]() |
---|
Terkait Ucapan Makan Sepatu, Ridwan Badallah Tantang Sumpah Pocong Kepala Bapenda Sultra Yusuf Mundu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.