Berita Konawe Utara
4 Pengedar Narkotika di Konawe Utara Sulawesi Tenggara Ditangkap Polisi, Ini Barang Bukti Disita
Empat pengedar narkotika jenis sabu-sabu diamankan Kepolisian Resor atau Polres Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: Samsul | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Empat pengedar narkotika jenis sabu-sabu diamankan Kepolisian Resor atau Polres Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kapolres Konut, AKBP Priyo Utomo mengatakan empat pelaku masif mengedarkan narkotika jenis sabu di di Kabupaten Konawe Utara.
"Satresnarkoba Polres Konut kembali menangkap empat pengedar narkoba yang beraksi di wilayah hukumnya," ujar AKBP Priyo kepada TribunnewsSultra.com, Kamis (25/7/2024).
AKBP Priyo Utomo menjelaskan penangkapan yang dipimpin Kasat Narkoba, AKP Ramlang ini berlangsung di wilayah berbeda-beda.
Di mana, pelaku berinisial AW ditangkap di Desa Lapulu, Kecamatan Lembo dengan barang bukti (BB) 0,88 gram, SD diamankan di Desa Tonggano, Kecamatan Sawa dengan BB 1,55 gram.
Baca juga: Motif 2 Pencuri Tiang Telkom di Kendari Sultra, Jual Hasil Curian Demi Beli Narkoba dan Biaya Hidup
RM ditangkap di Kelurahan Molawe dengan BB 3,54 gram, dan AR di Desa Alenggo, Kecamatan Langgikima dengan BB 2,64 gram.
“Mareka sementara menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan kita terus kembangkan untuk memburu dan menangkap para pelaku lainnya,” jelasnya.
Ia merangkum data keseluruhan penangkapan narkoba mulai Januari hingga Juli 2024, pihaknya sudah mengamankan 15 pengedar narkoba jenis sabu dengan barang bukti sebanyak 150 gram.
AKBP Priyo mengatakan dari jumlah tersangka yang ditangkap, 10 di antaranya telah dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut, dan lima orang lainnya sementara proses penyidikan dalam waktu dekat ini dilimpahkan ke kejaksaan.
“Mereka mendapatkan barang haram ini di wilayah Kota Kendari. Kami sudah kantongi identitas pelakunya dan sementara diburu oleh Tim Satresnarkoba Polres Konut,” jelasnya.
Baca juga: Orangtua Siswa Keluhkan Mahalnya Biaya Surat Keterangan Bebas Narkoba, Respons Bupati Konawe Selatan
Sebagai pimpinan keamanan wilayah Konawe Utara, mantan Kasubdit Tipiter Polda Sultra ini mengharapkan agar adanya kerja sama yang lebih baik lagi dari semua pihak untuk memberantas para pengedar narkoba.
Ia juga menyampaikan 1x24 jam Polres Konut siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi keamanan dan ketentraman Konawe Utara.
"Kami juga terus gencar melakukan sosialisasi dan edukasi tentang pencegahan dan bahaya narkoba mulai masyarakat umum hingga ke pelajar-pelajar di sekolah,” ujarnya.
“Selain itu kami rutin tingkatkan dan maksimalkan giat sosial masyarakat agar bisa lebih dekat dan sama-sama menjaga daerah yang kita cintai ini selalu damai, jauh dari narkoba,” lanjutnya.
Sementara itu, ia mengimbau dan menekankan kepada semua pihak, agar tidak sekali-kali berada di lingkaran kriminal, salah satunya narkoba.
Baca juga: Satu Persen dari Jumlah Warga Kendari Jadi Korban Penyalahgunaan Narkoba, Usia Produktif Terbanyak
Karena, AKBP Priyo Utomo memastikan akan menangkap dan memproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku para pelakunya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Samsul)
pengedar narkotika
pengedar narkoba
pengedar sabu
Konawe Utara
Sulawesi Tenggara
Polres Konut
AKBP Priyo Utomo
BREAKING NEWS 2 Pria Terciduk Bawa Narkotika Dibekuk Polisi Depan Hotel di Kendari Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
46 Kasus Narkotika Diungkap Polisi di Sulawesi Tenggara Januari-Juni 2024, Barang Bukti Capai 9 Kg |
![]() |
---|
Barang Bukti Disita Polisi Usai Bekuk Pengedar Narkotika di Jalan Orinunggu Kambu Kendari Sultra |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Polisi Bekuk Pengedar Narkotika di Jalan Orinunggu Kambu Kendari, Sita 4,56 Gram Sabu |
![]() |
---|
Kasat Resnarkoba Polres Kolaka Tangkap Pelaku Pengedar Narkotika 6,46 gr di Watubangga Kolaka Sultra |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.