Berita Sulawesi Tenggara

Link PPDB Sultra 2024 untuk SMA/SMK di Sulawesi Tenggara, Dibuka Jalur Afirmasi, Zonasi, Prestasi

Berikut ini link PPDB Sultra 2024 untuk SMA dan SMK di Sulawesi Tenggara. Tentunya sudah mulai dibuka sejak hari ini, Rabu (19/6/2024).

kolase
Berikut ini link PPDB Sultra 2024 untuk SMA dan SMK di Sulawesi Tenggara. Tentunya sudah mulai dibuka sejak hari ini, Rabu (19/6/2024). Anda bisa mengakses link yang tertera di dalam artikel ini untuk mulai mengeksplor PPDB Sultra 2024. 

Klik tombol login/register di laman di laman https://ppdb-sultra2024.id/
Mengisi form register
Lalu login dengan akun yang telah dibuat

2. Login Ke Dashboard Siswa

Klik tombol login/register
Pastikan Sudah Memiliki Akun
Masukkan dengan Email dan Password

Baca juga: Link Daftar PPDB SD dan SMP Kota Kendari 2024 dan Alur Pendaftaran Calon Peserta Didik

3. Lengkapi Biodata Pribadi Siswa

Isi biodata untuk alamat zonasi
Masukan data biodata siswa
Masukan data biodata orang tua siswa

4. Klik Daftar PPDB

Pilih jalur pendaftaran
Pastikan sudah melengkapi biodata
Menunggu verifikasi berkas
Jalur Pendaftaran PPDB 2024

Berikut jalur pendaftaran PPDB 2024 dalam pendaftaran SMA dan SMK terdiri dari:

1. Jalur afirmasi

Diperuntukkan bagi siswa kurang mampu, dengan menyertakan bukti keikutsertaan dalam program penanganan kemiskinan pemerintah pusat atau pemerintah daerah.

2. Jalur zonasi

Baca juga: Keterangan Bebas Narkoba Jadi Syarat PPDB 2024 Tingkat SMA dan SMK di Sulawesi Tenggara

Diperuntukkan bagi peserta didik yang berdomisili di dalam wilayah zonasi, yang dibuktikan dengan kartu keluarga dengan waktu terbit paling singkat satu tahun atau surat keterangan domisili dari lurah setempat atau kepala desa.

3. Jalur prestasi

Diperuntukkan bagi siswa yang memiliki nilai rapor atau ijazah tinggi, dan penghargaan di bidang akademik maupun non akademik, baik pada tingkat nasional, provinsi, maupun tingkat kabupaten/kota. Prestasi tersebut dibuktikan dengan menunjukkan fotocopy piagam atau sertifikat prestasi yang dimiliki.

4. Jalur perpindahan tugas orangtua atau wali,

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved