PPDB 2024 di Sultra
Keterangan Bebas Narkoba Jadi Syarat PPDB 2024 Tingkat SMA dan SMK di Sulawesi Tenggara
Keterangan bebas narkoba kini menjadi syarat dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 untuk jenjang SMA dan SMK di Sulawesi Tenggara
Penulis: Dewi Lestari | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Keterangan bebas narkoba kini menjadi syarat dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 untuk jenjang SMA dan SMK di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Yusmin saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Rabu (22/5/2024).
Kepala Dikbud Sultra, Yusmin mengatakan syarat bebas narkoba ini diterapkan untuk memastikan bahwa calon siswa SMA dan SMK di Sultra bebas dari narkoba.
Namun, bagi siswa yang dinyatakan pernah menggunakan narkoba akan tetap diterima di sekolah melalui rehabilitasi.
Sehingga, narkoba ini ke depannya tidak dapat tersebar di lingkungan sekolah.
Kemudian, para guru bisa memberikan perhatian serius dalam menangani dan mendidik siswa yang dinyatakan pernah menggunakan narkoba.
"Langkah ini merupakan terobosan baru, agar bisa menjadi efek jera awal terhadap anak-anak yang ada di SMP untuk tidak menggunakan narkoba," tuturnya.
Baca juga: PPDB 2024 SD dan SMP di Kendari Sultra Dibuka Mulai 19 Juni, Lengkap Link, Cara Daftar dan Syaratnya
"Dalam mewujudkan sekolah bebas narkoba, pihak Dikbud berkerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sultra," sambungnya.
Yusmin menyampaikan bagi sekolah-sekolah favorit atau yang banyak diminati di Sultra, pihaknya akan memberikan perhatian lebih dan akan dianalisis berdasarkan zonasinya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)
Pria Ngamuk Bawa Senjata Tajam di Mawasangka Tengah Buteng Sulawesi Tenggara Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Silaturahmi Andi Sumangerukka di Kolaka Utara, Mohon Restu Masyarakat Membangun Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
9 Fakta Viral Pegi Otak Pembunuh Vina Ditangkap, Kronologi Penangkapan, Hotman Beri Peringatan |
![]() |
---|
501 Jemaah Haji Asal Kota Kendari Tahun 2024 Resmi Dilepas, Lengkap Jadwal Keberangkatan 4 Kloter |
![]() |
---|
Pedagang di Kawasan Eks MTQ Kendari Diarahkan Jualan di Pasar Usai Lapak Dibongkar, Keluhan Pedagang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.