Kasus Pencurian Motor di Baubau
Kronologi Polisi Tangkap Teman Pelaku Curanmor Baubau di Mawasangka Buton Tengah Usai 5 Hari Dicari
Kronologi lengkap penangkapan teman pelaku curanmor Baubau di Desa Napa,Kecamatan Mawasangka Kabupaten Buton Tengah Sulawesi Tenggara.
Penulis: Harni Sumatan | Editor: Desi Triana Aswan
Kolase TribunnewsSultra.com
Berikut kronologi lengkap penangkapan teman pelaku curanmor Baubau di Desa Napa,Kecamatan Mawasangka Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara(Sultra) Jumat(7/6/2024).
"Berdasarkan keterangan para pelaku yang sudah diamankan, mereka menjual hasil kejahatan mereka di wilayah Kota Baubau,"bebernya.
Sebab itulah pihaknya melakukan koordinasi dengan penyidik Sat Reskrim Polres Baubau dan Penyidik Sat Reskrim Polres Muna untuk pengungkapan jaringan dan Barang bukti dari kejahatan yang dilakukan para pelaku.
"Jadi kendaraan motor yang sudah dicuri akan diamankan di salah satu tempat yang dirasa aman, lalu para pelaku membawa kendaraan bermotor tersebut ke dalam mobil rental yang sebelumnya telah disewa para pelaku," jelasnya.
Atas perbuatan tersebut pelaku dipersangkakan pasal Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke- 4 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (*)
(TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan)
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.