Kasus Pencurian Motor di Baubau

Kronologi Polisi Tangkap Teman Pelaku Curanmor Baubau di Mawasangka Buton Tengah Usai 5 Hari Dicari

Kronologi lengkap penangkapan teman pelaku curanmor Baubau di Desa Napa,Kecamatan Mawasangka Kabupaten Buton Tengah Sulawesi Tenggara.

Penulis: Harni Sumatan | Editor: Desi Triana Aswan
Kolase TribunnewsSultra.com
Berikut kronologi lengkap penangkapan teman pelaku curanmor Baubau di Desa Napa,Kecamatan Mawasangka Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara(Sultra) Jumat(7/6/2024).  

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BUTON TENGAH - Berikut kronologi lengkap penangkapan teman pelaku curanmor Baubau di Desa Napa,Kecamatan Mawasangka Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara(Sultra) Jumat(7/6/2024). 

Penangkapan dilakukan sekira pukul 23.40 wita oleh Tim Resmob Polres Buton Tengah yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Buton Tengah.

Pihaknya menangkap pelaku berinisial BPR(31) dirumah keluarganya saat dalam kamar.

Namun setelah itu  pintu berhasil didobrak oleh pihak Polres Buton Tengah.

Kasat Reskrim Polres Buton Tengah, AKP Sunarton Hafala mengatakan pihaknya mengamankan pelaku setelah lakukan pengejaran selama 5 hari lamanya.

"Jajaran Resmob Polres Buton Tengah sudah 5 hari terakhir melakukan pengejaran terhadap pelaku baik di wilayah hukum Polres Muna maupun di wilayah Polres Buteng," ungkapnya, Sabtu(8/6/2024).

Ia menjelaskan saat penangkapan pelaku hendak melarikan diri.

Baca juga: Pengakuan Pelaku Curanmor Jual Motor Curian di Baubau Sulawesi Tenggara, Beraksi Bersama Keluarga

Namun melihat rumah yang menjadi tempatnya bersembunyi tersebut telah dikepung, akhirnya pelaku memilih berdiam diri dikamar.

"Pelaku ditangkap setelah tim Resmob Polres Buton Tengah mendobrak pintu dan meringkus pelaku ke Polsek Mawasangka," bebernya.

Beraksi Bareng Keluarga

Dalam interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan curanmor di 3 lokasi bersama dua orang saudaranya dan satu orang kerabat dari istri saudaranya di wilayah Buton Tengah dan Kota Baubau

"Satu saudaranya telah ditahan di polres Baubau dengan kasus yang sama sedangan satu orang saudara pelaku dan satu orang kerabat dari istri saudara pelaku masih dalam pengejaran," imbuhnya.

Kata dia, barang bukti terdiri dari dua unit sepeda motor jenis Honda Beat dan Yamaha Mio serta sudah diamankan penyidik Sat Reskrim Polres Buton Tengah.

Pihaknya pula menjelaskan telah melakukan penyidikan terhadap kedua laporan masyarakat yang kehilangan motor tersebut dan dibuatkan dalam dua Laporan Polisi karena waktu dan tempat yang berbeda.

Detik-detik penangkapan rekan pelaku pencurian motor atau curanmor di Kota Baubau Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat(7/6/2024). Pelaku curanmor ini ditangkap di Desa Napa, Kecamatan Mawasangka Kabupaten Buton Tengah. 
Detik-detik penangkapan rekan pelaku pencurian motor atau curanmor di Kota Baubau Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat(7/6/2024). Pelaku curanmor ini ditangkap di Desa Napa, Kecamatan Mawasangka Kabupaten Buton Tengah.  (Dokumentasi Polres Buton Tengah)

AKP Sunarton Hafala menjelaskan pelaku menjual hasil kejahatannya di wilayah Kota Baubau.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved