Pengedar Narkoba Ditangkap di Kolaka

Kronologi Pengedar Narkoba di Latambaga Kolaka Sultra Ditangkap, Polisi Amankan 94,48 Gram Sabu

Pelaku pengedar narkoba di Latambaga Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil ditangkap polisi.

Istimewa
Pelaku pengedar narkoba di Latambaga Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil ditangkap polisi. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLAKA - Pelaku pengedar narkoba di Latambaga Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil ditangkap polisi.

Humas Polres Kolaka, IPDA Dwi Arif menjelaskan kronologi pengedar narkoba ditangkap di depan Puskesmas Latambaga tersebut.

Berawal pada Rabu (22/5/2024) di Jalan Kadue, Kelurahan Sea, Kecamatan Latambaga, Kolaka

Pihak kepolisian menerima informasi adanya pelaku yang sering mengedarkan narkotika.

Dari informasi tersebut, anggota unit Satresnarkoba Polres Kolaka melakukan penyelidikan.

"Pada saat penyelidikan terlihat orang mencurigakan berboncengan menggunakan motor matic Scoopy," ucapnya Rabu (22/5/2024). 

Pihak kepolisian mencurigai pengendara motor yang berboncengan hingga membuntutinya sampai di depan Puskesmas Latambaga.

Lalu tak lama pelaku membuang sesuatu ke dalam tong sampah. 

Baca juga: Detik-detik Pengedar Narkoba di Kolaka Sultra Dibekuk Polisi Usai Curigai Gerak Gerik Pelaku

Selajutnya salah satu orang yang dicurigai tersebut turun dari motor di persimpangan jalan.

Dengan tujuan memantau barang yang telah dibuang atau ditempel di tong sampah tersebut. 

Sehingga anggota unit Satresnarkoba melakukan penyergapan terhadap pelaku FD (35). 

"Saat diinterogasi perihal apa yang telah dibuang, pelaku mengakui membuang narkoba jenis sabu," ujar IPDA Dwi Arif

Lalu polisi mencari barang yang telah dibuang pelaku dan menemukan 2 saset plastik klip bening merek mie goreng.

Polisi juga melakukan penggeledahan terhadap pelaku, ditemukan dalam tas selempang sebanyak 10 saset narkoba.

Selanjutnya membawa pelaku dan barang bukti ke kantor sat Resnarkoba Polres Kolaka untuk penyelidikan lebih lanjut.(*)

(TribunnewsSultra.com/Adrian Adnan Sholeh)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved