Kasus MBG di Sulawesi Tenggara

Sarana Sanitasi Dapur MBG di Baubau Perlu Dibenahi, Sampah Tak Boleh Disimpan 1 Kali 24 Jam

Dinas Kesehatan Baubau ungkap terdapat beberapa hal yang harus dibenahi dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara

Istimewa
DINAS KESEHATAN - Kepala Bidang atau Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Baubau, Yuslina saat diwawancarai awak media, Selasa (7/10/2025). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,BAUBAU - Dinas Kesehatan Baubau ungkap terdapat beberapa hal yang harus dibenahi dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kepala Bidang atau Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan, Yuslina mengatakan perbaikan secara umum perlu dilakukan, salah satunya penyediaan sarana sanitasi. 

"Contohnya sarana cuci tangan yang sudah ada, namun kapasitas atau kuantitas harus ada penambahan,” ungkapnya, Selasa (7/10/2025).

Sarana sanitasi lainnya yakni tempat sampah yang perlu ditambah sesuai dengan kapasitas produksi sampah per hari.

“Sampah tidak boleh tertinggal 1 kali 24 jam, lebih dari itu sudah harus keluar ruangan,” jelasnya.

Kemudian Instalasi pengolahan air limbah atau INPAL yang harus mendapat perhatian, sebab omprengan yang diberikan pada penerima manfaat harus dicuci dan dibersihkan.

“Kegiatan ini banyak menghasilkan limbah rumah tangga, sehingga membutuhkan INPAL yang sangat baik termasuk penangkap lemak,” bebernya.

Baca juga: Relawan Dapur SPPG Baubau Wajib Pahami Teknis Penjamah Makanan, Upaya Cegah Siswa Keracunan MBG

Ia menjelaskan jika INPAL tidak sesuai standar, maka risiko terjadinya pencemaran lingkungan lebih besar.

“Memang dapur di Kota Baubau masih perlu perbaikan, kami sudah melakukan inspeksi kesehatan lingkungan dan memberikan rekomendasi perbaikan di mitra MBG serta mendapatkan tanggapan positif,” ujarnya.

Kata dia, mitra MBG juga menyanggupi agar berupaya memperbaiki sesuai standar yang ditentukan.

Tidak hanya itu, perbaikan juga ditinjau dari hasil pemeriksaan sampel air yang memenuhi syarat.

Penjamah atau karyawan dapur juga menerima pelatihan layak higenitas pangan sesuai standar. 

Sebab peristiwa keracunan di sejumlah daerah Indonesia, Badan Gizi Nasional (BGN)  mengeluarkan aturan yakni setiap dapur wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

SLHS adalah sertifikat yang menjelaskan dapur MBG telah memenuhi standar kebersihan dan kesehatan yang ditetapkan.

Baca juga: Murid SD di Sawerigadi Muna Barat Sakit Perut Usai Santap MBG: Antara Maag dan Dugaan Keracunan

“Kami Dinas Kesehatan mengeluarkan surat rekomendasi untuk mendapatkan SLHS,” ujarnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved