Berita Muna

Polisi Kejar Pemasok Narkoba ke 3 Pengedar Sabu yang Ditangkap di Raha Muna Sulawesi Tenggara

Inilah kronologi tiga pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diringkus polisi.

Penulis: sawal | Editor: Sitti Nurmalasari
handover
Kasatreskoba Polres Muna, AKP Asrun mengatakan pemasok narkotika jenis sabu terhadap ketiga pelaku masih dalam pengejaran. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Inilah kronologi tiga pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diringkus polisi.

Ketiga pelaku tersebut yakni pria berinisial FD, R, dan RM.

Sebelum diamankan, ketiga pengedar sabu ini sudah menjadi target Satreskoba Polres Muna usai mendapatkan laporan masyarakat bahwa sering terjadi transaksi barang haram tersebut.

"Tiga tersangka sudah menjadi target, karena sering meresahkan masyarakat dengan peredaran sabu," ujar Kasatreskoba Polres Muna, AKP Asrun kepada TribunnewsSultra.com, Kamis (25/4/2024).

Setelah beberapa hari melakukan pengintaian dan menemukan keberadaannya, para pengedar langsung diamankan polisi.

Baca juga: Kronologi Polisi Tangkap 3 Pengedar Narkotika di Muna, Amankan 49 Gram Sabu, Satu Pelaku Pengguna

FD diamankan di dalam rumahnya, Jalan Gatot Subroto Kelurahan Raha III, saat digeledah seberat 5,84 gram sabu diamankan.

Sementara R diamankan saat sementara berada di Pasar Sentral Laino Raha dan saat digeledah ditemukan 22,25 gram sabu.

RM diamankan di rumah, Jalan Gatot Subroto Kelurahan Laiworu yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba.

Selanjutnya tim penyidik langsung menggeledah dan menemukan 21,54 gram sabu.

Kata dia, dari ketiga tersangka tim penyidik Satreskoba Polres Muna mengamankan 49,27 gram narkotika jenis sabu.

Baca juga: Tiga Pelaku Pengedar Sabu di Muna Sulawesi Tenggara Diringkus Polisi, 49 Gram Sabu Diamankan

AKP Asrun menambahkan pemasok narkotika jenis sabu terhadap ketiga pelaku masih dalam pengejaran.

"Sementara pemasok masih dalam pengembangan untuk dikejar," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, tiga pelaku yang yang terlibat dalam tindak pidana peredaran di wilayah Kabupaten Muna diringkus polisi.

Ketiga pelaku berhasil dibekuk di tempat yang berbeda dalam operasi Tim Satreskoba dalam waktu sehari, Selasa (23/4/2024).

Saat ini, para pelaku beserta barang bukti sudah berada di Mako Polres Muna untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sawal)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved