Kasus Narkoba di Konawe Utara

6 Lokasi Penangkapan Pengedar Narkoba di Konawe Utara Sulawesi Tenggara Selama Januari-April 2024

Kepolisian Resor Konawe Utara (Polres Konut) mengungkap lokasi penangkapan pengedar narkoba periode Januari hingga April 2024.

Istimewa
Kepolisian Resor Konawe Utara (Polres Konut) mengungkap lokasi penangkapan pengedar narkoba periode Januari hingga April 2024. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Resor Konawe Utara (Polres Konut) mengungkap lokasi penangkapan pengedar narkoba periode Januari hingga April 2024.

Kapolres Konawe Utara, AKBP Priyo Utomo membeberkan lokasi penangkapan para pengedar narkoba di Kabupaten Konut, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

"Januari 2024 tersangka RD, barang bukti 0,67 gram dan IS, barang bukti 19,52 gram, lokasi penangkapan masing-masing di Desa Lameruru, Kecamatan Langgikima dan Desa Puulemo, Kecamatan Lembo," jelasnya melalui rilis diterima TribunnewsSultra.com, Senin (22/4/2024).

Selanjutnya, Februari 2024, tersangka AD bersama MR dengan barang bukti 1,04 gram, IAR barang bukti 0,56 gram, RB barang bukti 20,81 gram serta AR barang bukti 1,74 gram.

Baca juga: BREAKING NEWS 10 Pelaku Narkoba di Konawe Utara Ditangkap Januari-April, 124,08 Gram Sabu Disita

Kelima pengedar narkoba tersebut diamankan di Desa Basule, Kecamatan Lasolo, Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Maret 2024 terdapat dua laporan polisi dengan tersangka SI, lokasi penangkapan di Kelurahan Tinobu, Kecamatan Lasolo dengan barang bukti 0,40 gram.

Lalu, RT dengan barang bukti 0,80 gram diamankan anggota di Mes 02 NPM Desa Morombo Pantai, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe utara.

April 2024, Polres Konawe menangkap tersangka RN (37), barang bukti 78,54 gram dengan lokasi penangkapan di Kelurahan Andowia, Kecamatan Andowia, Konawe Utara. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved