Lipsus Sultra Memilih
124 Personel Polres Wakatobi Amankan Rapat Pleno Hasil Rekapitulasi KPU, Kapolres: Aman dan Kondusif
Sebanyak 124 personel Polres Wakatobi diturunkan untuk mengamankan rapat pleno hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat KPU Kabupaten Wakatobi.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
Mantan Komisioner KPU Kota Kendari ini mengatakan penyesuaian data pengguna hak pilih khususnya pemilih disabilitas yang tersebar di TPS.
"Terkait masalah ini KPU sudah meminta bantuan operator Sidali karena pemetaan semua data pemilih itu ada di bagian data," ujarnya.
Asril mengatakan sinkronisasi data pengguna hak pilih setelah adanya perbedaan data pemilih untuk kertas suara DPRD Provinsi yang diminta Bawaslu membuat kesulitan di KPU Wakatobi.
"Tadi saya sudah tanyakan ke mereka (KPU Wakatobi) melakukan rekapitulasi tersisa untuk jenis DPRD Kabupaten. Kami konfirmasi mereka, insyaAllah besok mereka baru bisa kirim hasil bersama di KPU Sultra," jelas Asril.

Sementara itu, Koordinator Divisi Teknis KPU Sultra, Hazamuddin menambahkan, penyebab KPU Wakatobi belum selesai melakukan rekap karena kendala teknis.
Karena terdapat jumlah pengguna hak pilih yang memilih surat suara Presiden dan Wakil Presiden dengan surat DPR RI maupun DPRD Provinsi.
"Hal ini bisa saja terjadi karena di TPS ada pemilih tambahan yang hanya mencoblos satu atau dua jenis surat suara," ujar Hazamuddin.
Selain itu, kendala lain karena KPU Wakatobi baru melaksanakan tahapan pleno pada 3 Maret 2024 setelah mengikuti sidang di Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP).
(*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari/Desi Triana)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.