Lipsus Sultra Memilih
124 Personel Polres Wakatobi Amankan Rapat Pleno Hasil Rekapitulasi KPU, Kapolres: Aman dan Kondusif
Sebanyak 124 personel Polres Wakatobi diturunkan untuk mengamankan rapat pleno hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat KPU Kabupaten Wakatobi.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, WAKATOBI- Sebanyak 124 personel Polres Wakatobi diturunkan untuk mengamankan rapat pleno hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat KPU Kabupaten Wakatobi dalam Pemilu 2024.
Rapat tersebut digelar di Hotel Wisata Beach Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Mandati II Kecamatan Wangi-wangi Selatan Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (6/5/2024).
Kapolres Wakatobi AKBP Dodik Tatok Subiantoro, S.I.K saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com mengungkapkan kondisi pengamanan berjalan aman dan kondusif.
"Waalaikumsalam. Berjalan aman dan kondusif, Personil yang diturunkan berjumlah 124 personil," jelasnya melalui pesan WhatsApp, Kamis (7/3/2024) pagi.
Ia menuturkan tak ada tantangan yang berarti saat proses rapat pleno KPU Wakatobi.
"Untuk tantangan tidak ada. Alhamdulillah sudah selesai," jelasnya.
Baca juga: 4 Calon Anggota DPD RI Sultra Posisi Teratas Hasil Pleno KPU Konawe Kepulauan Sulawesi Tenggara
Dijelaskannya proses pengamanan rapat pleno KPU Pemilu 2024 di Wakatobi sudah berjalan sejak 3 hingga 7 Maret 2024.
Adapun dalam pelaksanaan, sambungnya, semua berjalan aman dan tertib.
"Harapannya, dalam pelaksanaan jalannya Pemilu dapat berjalan dengan aman dan damai," pungkasnya.
Seperti diketahui, proses rapat pleno hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat KPU Kabupaten Wakatobi baru saja berakhir pada Kamis (7/3/2024) pagi.
KPU Wakatobi belum sempat menghadiri tahapan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara bersama 16 kabupaten dan kota lain.
Sementara, jadwal pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi sudah mulai dibuka KPU Sultra, Rabu (6/3/2024) kemarin.
Di mana, tahapan tersebut diagendakan selesai 10 Maret 2024 untuk jenis Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, dan DPRD Provinsi.
Namun, saat tahapan tersebut dimulai hanya KPU Wakatobi yang belum hadir karena masih melakukan rekapitulasi di tingkat kabupaten.
Ketua KPU Sultra, Asril, mengatakan, penyebab rapat pleno rekapitulasi belum selesai di KPU Wakatobi karena kendala penyesuaian data pengguna hak pilih di sejumlah kecamatan di wilayah tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.