Berita Sulawesi Tenggara
Rekomendasi KASN, Pemprov Sulawesi Tenggara Bakal Uji Kompetensi 28 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara atau Pemprov Sultra bakal menggelar uji kompetensi untuk 28 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara atau Pemprov Sultra bakal menggelar uji kompetensi untuk 28 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).
Sejumlah pejabat yang bakal diuji kompetensinya yaitu Eselon 1 dan 2 atau setingkat Kepala Dinas, Kepala Biro, Kepala Bagian di Pemprov Sultra.
Pj Gubenur Sultra, Andap Budhi Revianto mengatakan, uji kompetensi untuk 28 JPTP setelah berkonsultasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Berdasarkan hasil konsultasi tersebut, KASN merekomendasikan Pemprov Sultra melakukan uji kompetensi untuk para pejabat setingkat Eselon 2.
"Jadi rekomendasi KASN," ujar Andap Budhi Revianto saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Jumat (23/2/2024).
Baca juga: Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto Bakal Evaluasi 28 Kepala Dinas di Pemprov Sulawesi Tenggara
Mantan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Kapolda Sultra) ini mengatakan uji kompetensi tersebut lebih ke kompetensi teknis.
"Iya, (kompetensi teknis)," katanya.
Sebelumnya, Penjabat atau Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto menerima audiensi Tim Komisi Aparatur Sipil Negara di Ruang Rapat Gubernur Sultra, Kamis (22/2/2024).
Hadir dalam audiensi tersebut Sekda Sultra, Asrun Lio, Komisioner Pokja Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimti Wilayah II KASN, Prof Agustinus Fatem.
Pj Gubernur menyampaikan akan menyelesaikan berbagai persoalan sebagaimana rekomendasi KASN dalam pengisian Jabatan Pimti di Lingkungan Pemerintah Provinsi atau Pemprov Sultra.
Baca juga: Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Sebut Pemprov Bakal Terapkan Manajemen Talenta Dalam Pengisian Jabatan
"InsyaAllah, kita akan tindak lanjuti rekomendasi dari KASN yang belum terlaksana melalui mekanisme uji kompetensi," ujar Andap Budhi Revianto.
Sementara itu, Prof Agustinus mengatakan Pemprov Sultra perlu menata kembali sistem merit dalam pengisian jabatan menyangkut promosi dan rotasi.
Karena persoalan masa lalu harus segera diselesaikan dan ke depan dalam pelaksanaan promosi dan mutasi agar disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan.
Ia menambahkan, ada tiga komponen utama yang harus diupayakan dalam keadaan terbaik oleh setiap pegawai sebagai pertimbangan untuk promosi ke dalam Jabatan Pimti.
"Jadi pertama, kompetensi ASN harus mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi jabatan. Kedua, para ASN dalam pelaksanaan tugasnya harus tunjukkan kinerja terbaik. Ketiga, menjaga perilaku kerja seperti disiplin, integritas, dan loyalitas," ujarnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)
rekomendasi
KASN
Pemprov Sultra
uji kompetensi
pejabat
Sulawesi Tenggara
Pj Gubernur Sultra
Andap Budhi Revianto
Rilis Akhir Tahun 2023 Andap Budhi: Pertanggungjawaban Publik dan Capaian Kinerja Pemprov Sultra |
![]() |
---|
Pemprov Sultra Dapat Penghargaan Resilience and Sustainable Industry dari Kementerian Perindustrian |
![]() |
---|
Pemprov Sultra Fokus Tingkatkan Fasilitas Publik Pakai Anggaran Prioritas Pembangunan Daerah 2024 |
![]() |
---|
Ini Kebijakan dan Program Pemprov Sultra Jaga Pertumbuhan Ekonomi dan Laju Inflasi 2024 |
![]() |
---|
ASN Pemprov Sultra Wajib Ngantor Pakai Tenun Setiap Kamis, Cara Dispar Lestarikan Tenunan Lokal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.