Berita Sulawesi Tenggara

Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Sebut Pemprov Bakal Terapkan Manajemen Talenta Dalam Pengisian Jabatan

Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto menerima audiensi Tim Komisi Aparatur Sipil Negara di Ruang Rapat Gubernur Sultra.

Istimewa
Penjabat atau Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto menerima audiensi Tim Komisi Aparatur Sipil Negara di Ruang Rapat Gubernur Sultra, Kamis (22/2/2024). Hadir dalam audiensi tersebut Sekda Sultra, Asrun Lio, Komisioner Pokja Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimti Wilayah II KASN, Prof Agustinus Fatem. Kepala BKD Sultra, Zanuriah, serta Asisten Komisioner Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimti Wilayah II KASN, Adi Pramono Sidik. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Penjabat atau Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto menerima audiensi Tim Komisi Aparatur Sipil Negara di Ruang Rapat Gubernur Sultra, Kamis (22/2/2024).

Hadir dalam audiensi tersebut Sekda Sultra, Asrun Lio, Komisioner Pokja Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimti Wilayah II KASN, Prof Agustinus Fatem.

Kepala BKD Sultra, Zanuriah, serta Asisten Komisioner Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimti Wilayah II KASN, Adi Pramono Sidik.

Prof Agustinus mengatakan Pemprov Sultra perlu menata kembali sistem merit dalam pengisian jabatan menyangkut promosi dan rotasi.

Karena persoalan masa lalu harus segera diselesaikan dan ke depan dalam pelaksanaan promosi dan mutasi agar disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan.

Baca juga: Andap Budhi Hadiri Puncak Peringatan HPN 2024, Harap Pers Jadi Mitra Wujudkan Pembangunan di Sultra

Ia menambahkan, ada tiga komponen utama yang harus diupayakan dalam keadaan terbaik oleh setiap pegawai sebagai pertimbangan untuk promosi ke dalam Jabatan Pimti.

"Pertama, kompetensi ASN harus mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi jabatan. Kedua, para ASN dalam pelaksanaan tugasnya harus tunjukkan kinerja terbaik. Ketiga, menjaga perilaku kerja seperti disiplin, integritas, dan loyalitas," ujarnya.

Sementara itu, Pj Gubernur menyampaikan akan menyelesaikan berbagai persoalan sebagaimana rekomendasi KASN dalam pengisian Jabatan Pimti di Lingkungan Pemerintah Provinsi atau Pemprov Sultra.

"InsyaAllah, kita akan tindak lanjuti rekomendasi dari KASN yang belum terlaksana melalui mekanisme uji kompetensi," ujar Andap Budhi Revianto.

"Jadi aturannya kan sudah jelas, kita terapkan manajemen talenta sebagaimana amanat Undang-Undang No 20 Tahun 2023 tentang ASN. Hal ini semata untuk mendorong peningkatan profesionalisme, kompetensi, dan kinerja ASN," paparnya.

Baca juga: Andap Budhi Revianto Pertama Kali Pakai Hak Pilih Pemilu 2024 di Sultra Usai Jadi Purnawirawan Polri

Sebelumnya, KASN juga mengapresiasi kinerja sistem merit ASN Pemprov Sultra yang mengalami peningkatan di bawah kepemimpinan Andap Budhi Revianto.

"Iya, alhamdulillah, kemarin Ketua KASN Prof Agus Pramusinto juga mengapresiasi kinerja sistem merit ASN. Pemprov Sultra berhasil naik dari kategori kurang menjadi baik," jelas Andap.

"Ke depan kita harus mampu meraih kategori sangat baik karena ini akan mengecualikan kita dalam pengisian jabatan karena tanpa melalui mekanisme seleksi terbuka," tutup Andap. (*)

(TribunnewsSultra.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved