Pria Rudapaksa Tetangga di Busel
Pelaku Rudapaksa di Buton Selatan Selalu Beri Korban Uang Rp 5 Ribu Sebelum Beraksi Sejak Tahun 2023
Korban rudapaksa anak di bawah umur di Buton Selatan, Sulawesi Tenggara ternyata telah disetubuhi sejak tahun 2023 lalu.
Penulis: Harni Sumatan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,BUTON SELATAN - Korban rudapaksa anak di bawah umur di Buton Selatan (Busel), Sulawesi Tenggara ternyata telah disetubuhi sejak tahun 2023 lalu.
Hal ini diungkapkan Kanit Polsek Batauga, Aipda La Ode Asrun yang menjelaskan setelah dilakukan pedalaman ternyata korban sudah sering disambangi pelaku sejak tahun 2023.
"Terduga pelaku sudah sering melakukan hal tidak senonoh itu sejak korban masih duduk dibangku kelas 3 sekolah dasar," bebernya, Rabu(7/2/2024).
Kata dia, korban M yang saat ini duduk di kelas 4 SD itu selalu diberi uang Rp 5 ribu sebelum pelaku AK (56) melakukan aksi bejatnya.
"Setiap melakukan hal tersebut selalu diberi uang 5.000 terlebih dahulu," lanjutnya.
Baca juga: Dua Kali Nelayan Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Kabaena Timur, Korban Lapor Polisi Karena Trauma
Ia melanjutkan, korban juga sempat menerima ancaman pembunuhan dari terduga pelaku AK jika menceritakan perlakuan bejatnya tersebut.
Mengenai ancaman hukuman, Asrun menjelaskan atas perbuatannya terduga pelaku AK terancam 15 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria di Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara dilaporkan ke polisi sebab mencabuli anak di bawah umur berinisial M, Selasa(6/2/2024)Kemarin.
Hal ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 3 / II / 2024 / SPKT / POLSEK BATAUGA / POLRES BUTON / POLDA SULTRA, tanggal 6 Februari 2024 yang diterima TribunnewsSultra.com.
Dalam data tersebut disebutkan seorang pria berinisial AK (56) menyetubuhi seorang anak berusia 11 tahun yang tidak lain merupakan tetangganya sendiri.
Peristiwa tersebut dilaporkan orang tua korban setelah bertanya kepada anaknya M mengenai perbuatan yang dilakukan oleh AK padanya.
Dijelaskan pula, korban M mengaku telah disetubuhi oleh terduga pelaku AK hingga merasakan sakit pada area intim.
(*)
(TribunNewsSultra.com/Harni Sumatan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.