Nelayan di Kabaena Timur Rudapaksa Anak

BREAKING NEWS Seorang Nelayan Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Kabaena Timur Bombana Ditangkap Polisi

Seorang pria di Kabaena Timur Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi karena rudapaksa anak di bawah umur.

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Amelda Devi Indriyani
kolase foto (handover)
Tega-teganya sang kakak ‘garap’ adik ipar sejak kelas 5 sekolah dasar (SD) hingga duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP). Dugaan kasus rudapaksa yang dilakukan pria berinisial R terhadap adik dari sang istri tersebut terjadi di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). (foto ilustrasi kasus rudapaksa) 

TRIBUNEWSSULTRA,KENDARI- Seorang pria di Kabaena Timur Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi karena rudapaksa anak di bawah umur.

Korban sendiri diketahu berinisial T, sementara pelaku diketahui berinisial H (32).

H sendiri saat ini sudah diamankan di Polsek Kabaena Timur. H ditangkap pada Jumat (2/2/2024).

Kapolsek Kabaena Timur, IPTU Bastian Hamsa membenarkan adanya laporan kasus rudapaksa anak di bawah umur.

"Benar ada kasus seperti itu yang sedang kami tangani," tuturnya, Senin (5/2/2024).

Baca juga: Kronologis Mantan Karyawan Hotel di Kota Kendari Nyaris Rudapaksa Seorang Pengunjung

Hanya saja ia membantah jika H sendiri merupakan seorang bendahara perusahaan tambang di Kabaena.

"Di BAP kami yang bersangkutan mengaku sebagai nelayan," tuturnya.

(TribunnewsSultra/Sugi Hartono) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved