Nelayan di Kabaena Timur Rudapaksa Anak
BREAKING NEWS Seorang Nelayan Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Kabaena Timur Bombana Ditangkap Polisi
Seorang pria di Kabaena Timur Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi karena rudapaksa anak di bawah umur.
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNEWSSULTRA,KENDARI- Seorang pria di Kabaena Timur Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi karena rudapaksa anak di bawah umur.
Korban sendiri diketahu berinisial T, sementara pelaku diketahui berinisial H (32).
H sendiri saat ini sudah diamankan di Polsek Kabaena Timur. H ditangkap pada Jumat (2/2/2024).
Kapolsek Kabaena Timur, IPTU Bastian Hamsa membenarkan adanya laporan kasus rudapaksa anak di bawah umur.
"Benar ada kasus seperti itu yang sedang kami tangani," tuturnya, Senin (5/2/2024).
Baca juga: Kronologis Mantan Karyawan Hotel di Kota Kendari Nyaris Rudapaksa Seorang Pengunjung
Hanya saja ia membantah jika H sendiri merupakan seorang bendahara perusahaan tambang di Kabaena.
"Di BAP kami yang bersangkutan mengaku sebagai nelayan," tuturnya.
(TribunnewsSultra/Sugi Hartono)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.