Napi Kabur Ditangkap di Kendari
Rutan Kendari Sulawesi Tenggara Cabut Remisi Narapidana Kabur, Tak Bisa Ajukan Bebas Bersyarat
Rumah Tahanan atau Rutan Kelas II A Kendari memastikan akan mencabut remisi narapidana yang kabur pada, Senin (29/1/2024).
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Rumah Tahanan atau Rutan Kelas II A Kendari memastikan akan mencabut remisi narapidana yang kabur pada, Senin (29/1/2024).
Setelah kabur, Rutan dan Tim Buser 77 Polresta Kendari kemudian melakukan pencarian terhadap napi berinisial HM.
Hingga pada Kamis (1/2/2024) sore, tim berhasil menangkap HM.
Kepala Rutan Kelas II A Kendari, Herianto mengatakan akan mencabut remisi yang telah diberikan kepada HM.
Menurutnya, kabur dari Rutan Kendari merupakan pelanggaran yang paling berat.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Napi Rutan Kendari Sultra yang Kabur, Dihadiahi Timah Panas Gegara Melawan
"Sehingga dia tidak berhak mendapatkan remisi maupun mengajukan bebas bersyarat," tuturnya, Kamis (1/2/2024).
Untuk diketahui, HM menjalani tahanan di Rutan Kendari selama 10 bulan dari total pidana dua tahun enam bulan.
"Jadi karena lari, harus menjalani normal masa tahanannya," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, narapidan berinisial HM akhirnya ditangkap.
Ia diketahui sempat melarikan diri dari Rutan Kendari, pada Senin (29/1/2024).
Baca juga: Sempat Melawan Saat Ditangkap, Narapidana Rutan Kendari Sulawesi Tenggara yang Kabur Ditembak Polisi
Saat itu, HM diminta oleh petugas Rutan Kendari untuk membersihkan tandon air bagian atas, tepatnya di Pos Jaga II.
Hanya saja, ketika membersihkan, HM melarikan diri dengan cara melompat.
Tim Rutan Kendari, dibantu Buser 77 Polresta Kendari kemudian melakukan pengejaran terhadap HM.
Kepala Rutan Kelas II A Kendari, Herianto mengatakan setelah kabur pihaknya kemudian melakukan pengejaran.
"Karena tidak ada informasi awal, pengejaran langsung melebar, mulai dari Konawe Utara kemudian Pelabuhan Tampo Kabupaten Muna, Torobulu di Konawe Selatan dan Pelabuhan Kota Kendari," tuturnya.
Baca juga: BREAKING NEWS Polisi dan Rutan Kendari Akhirnya Tangkap Narapidana yang Kabur dari Rumah Tahanan
Rutan Kendari
Rutan Kelas II A Kendari
Sulawesi Tenggara
Sultra
mencabut
remisi
narapidana
napi
kabur
TribunBreakingNews
Kemenkumham Sultra Sebut Jumlah Napi Capai 2.457 Orang, Rutan dan Lapas Over Kapasitas |
![]() |
---|
Tanggapan Gerindra Sultra Soal Bacalegnya Dicoret KPU Karena Mantan Napi, Dianggap Kader Potensial |
![]() |
---|
Sosok Bacaleg PKS dan Gerindra Dicoret KPU Sultra, Direktur Utama Perumda Kendari dan Mantan Napi |
![]() |
---|
Polda Sultra Selidiki Sosok FN, Napi Lapas Baubau Diduga Pengendali Narkoba di Konawe |
![]() |
---|
Napi Kasus Narkotika Dominasi Penerima Remisi Saat HUT ke-78 RI di Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.