HUT RI
Napi Kasus Narkotika Dominasi Penerima Remisi Saat HUT ke-78 RI di Sulawesi Tenggara
Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas II A Kendari melaksanakan Upacara Hari Ulang Tahun atau HUT ke-78 Republik Indonesia (RI), Kamis (17/8/2023).
Penulis: sawal | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas II A Kendari melaksanakan Upacara Hari Ulang Tahun atau HUT ke-78 Republik Indonesia (RI), Kamis (17/8/2023).
Upacara Peringati HUT ke-78 RI dirangkaikan dengan seremonial penyerahan remisi bagi warga binaan pemasyarakatan.
Berdasarkan pantauan TribunnewsSultra.com, kegiatan dimulai dengan upacara penyerahan remisi yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi.
Terlihat juga para tamu undangan dan para pegawai Lapas Kendari mengenakan baju adat, kecuali Gubernur Sulawesi tenggara, Ali Mazi mengenakan jas berwarna hitam.
Selanjutnya upacara memperingati HUT ke-78 RI dipimpin langsung Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara (Sultra), Silvester Sili Laba, Kamis (17/8/2023).
Baca juga: Keren! Bendera Merah Putih Sepanjang 778 Meter Terbentang di Bukit Alebo Konawe Selatan Sultra
Silvester Sili Laba menyebutkan jumlah penyerahan remisi terhadap narapidana atau napi se-Sulawesi Tenggara.
"Iya, sebanyak 3.371 napi, baik dari Lapas Perempuan, Lapas Anak, dan Rutan se-Sulawesi Tenggara," kata Kakanwil Kemenkumham Sultra.
"Tapi yang mendapat remisi hanya 1.948 napi, sebelumnya diusulkan 2.999 warga binaan se-Sulawesi Tenggara, dan yang bebas langsung berjumlah tujuh orang mayoritas kasus narkoba," lanjutnya.
"Tentunya remisi ini sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada, dan mempunyai kelakuan baik yang utama," sambung Silvester Sili Laba.
"Napi dapat remisi lebih banyak kasus narkoba sedangkan kasus lainnya sebanyak 23 orang dapat remisi," ungkapnya.
Baca juga: Wabup Wakatobi Ganti Posisi Bupati Wakatobi Haliana 2 Kali Saat Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-78
"Variasinya berbeda -beda untuk pengurangan masa hukuman atau remisinya, ada yang satu bulan, dua bulan, dan tiga bulan serta ada yang remisi sampai enam bulan," tutupnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sawal)
napi
kasus narkotika
kasus narkoba
remisi
Lapas Kendari
Lapas Kelas II A Kendari
Sulawesi Tenggara
Sultra
HUT ke-78 RI
HUT ke-78 Republik Indonesia
Silvester Sili Laba
1.948 Narapidana Lapas Kendari Sulawesi Tenggara Dapat Remisi pada HUT RI, 7 Warga Binaan Bebas |
![]() |
---|
Daftar Nama-nama Paskibraka yang Bertugas Sore Upacara HUT ke-78 RI di Kantor Gubernur Sultra |
![]() |
---|
Menyambut HUT RI ke-78, Metro Entertaint Baubau Sulawesi Tenggara Gelar Bakti Sosial Donor Darah |
![]() |
---|
Nama-nama 76 Paskibraka Nasional 2023 dari 38 Provinsi pada Upacara HUT RI di Istana, Asal Sekolah |
![]() |
---|
Sebanyak 90 Instansi di Kota Kendari Sultra Ikuti Karnaval Juang Peringati HUT RI ke-78 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.