Penetapan DCT Sultra

Tanggapan Gerindra Sultra Soal Bacalegnya Dicoret KPU Karena Mantan Napi, Dianggap Kader Potensial

DPD Gerindra Sulawesi Tenggara menanggapi salah satu bakal calon anggota legislatifmya yang dicoret KPU karena ternyata mantan narapidana (napi).

Penulis: Laode Ari | Editor: Desi Triana Aswan
Kolase TribunnewsSultra.com
KOLASE FOTO- Sekretaris Gerindra Sultra, Safarullah (kanan) menanggapi keputusan KPU Sultra karena mencoret Sahlan Saranani (kiri) Bacaleg Gerindra Sultra dapil Konawe, Konawe Utara dan Konawe Kepulaua, karena ternyata mantan napi kasus korupsi. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Sulawesi Tenggara (Sultra) menanggapi salah satu bakal calon anggota legislatifmya yang dicoret KPU karena ternyata mantan narapidana (napi).

Diketahui, KPU Sultra mencoret satu nama bacaleg Gerindra yang diusulkan sebagai calon anggota legislatif DPRD Sultra Pemilu 2024.

Hal tersebut disampaikan KPU Sultra saat penetapan daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Sultra Pemilu 2024 pada Jumat (03/11/2023).

Keterangan KPU mencoret satu nama bacaleg tersebut karena berstatus mantan narapidana kasus korupsi dan pernah menjalani hukuman di atas 5 tahun.

Bacaleg itu saat didaftarkan tidak mencantumkan berkas pencalonan yang menunjukan dirinya sebagai mantan napi kasus korupsi.

Sekretaris DPD Gerindra Sultra, Safarullah mengatakan, bacaleg itu bernama Sahlan Saranani, yang dipersiapkan partai di dapil 6 Konawe, Konawe Utara dan Konawe Kepulauan.

Safarullah mengungkapkan, partai tidak mengetahui terkait status bakal calegnya sebagai mantan Napi pada saat didaftarkan.

Baca juga: Sosok Bacaleg PKS dan Gerindra Dicoret KPU Sultra, Direktur Utama Perumda Kendari dan Mantan Napi

"Kami dari DPD Gerindra tidak mengetahui ternyata yang bersangkutan pernah dihukum walaupun sudah lewat," ujarnya.

Safarullah menyampaikan partai juga tidak pernah menyampaikan Sahlan pernah diproses hukum, karena rekam jejak sebagai Napi tidak terekspos di media massa.

"Karena kami juga baru mengetahui kemarin bersasarkan info dari kpu.  Selama ini kami kira tidak ada masalah soalnya tidak terdeteksi di media," ungkap Safarullah.

Meski begitu, Gerindra Sultra tetap mematuhi keputusan KPU soal dicoretnya Sahlan dari daftar bacaleg DPRD Sultra.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara mencoret dua nama bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Sultra Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. Adapun, dua bacaleg yang dicoret yakni satu dari PKS di Kota Kendari, Munir Madjid, sementara satu nama lain yakni bacaleg DPRD Sultra Dapil 6 (Konawe, Konawe Utara, dan Konawe Kepulauan) dari Partai Gerindra, Sahlan Saranani.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara mencoret dua nama bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Sultra Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. Adapun, dua bacaleg yang dicoret yakni satu dari PKS di Kota Kendari, Munir Madjid, sementara satu nama lain yakni bacaleg DPRD Sultra Dapil 6 (Konawe, Konawe Utara, dan Konawe Kepulauan) dari Partai Gerindra, Sahlan Saranani. (Istimewa)

Safarullah menyebut diusungnya Sahlan Saranani karena bisa menjadi pendongkrak suara partai di dapil Konawe, Konawe Utara, dan Konawe Kepulauan.

"Salah satu caleg potensial...karena semua cakeg yang di dapil 6 sultra potensial semua,"ujarnya

Apalagi sebagai pensiunan ASN di Konawe, Sahlan juga dianggap sebgai tokoh masyarakat bahkan pernah menduduki jabatan di pemerintahan.

"Kami sangat menyayangkan beliau tidak lolos karena beliau juga adalah seorang tokoh di konawe dan beberapa kali menduduki jabatan esalon 2," ungkap Sekretaris DPD Gerindra Sultra itu. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari) 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved